Pilpres 2019

PA 212 Bakal Gelar Aksi di MK Sebagai Gerakan Keagamaan, Begini Reaksi BPN, Istana dan MK

Sejumlah organisasi akan menggelar unjuk rasa mengawal putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (28/6/2019).

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Satu sampai sekitar 20 lebih massa aksi melakukan demo di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada pukul 12.30 WIB, Rabu (12/6/2019). 

Sebab, kata dia, pengamanan aksi unjuk rasa merupakan kewenangan aparat kepolisian.

"Kalau dilarang tentu tidak itu nanti pihak keamanan yang tentu akan menangani hal itu."

"Yang pasti mohon dijaga ketertiban mohon dijaga. Jangan sampai mengganggu persidangan MK," kata dia.

Dia meminta semua pihak supaya mempercayakan kepada MK untuk mengambil keputusan sesuai fakta persidangan, alat bukti, serta keyakinan hakim konstitusi.

"Ini kewenangan MK untuk memutus sifatnya final and binding. Mari kita hormati proses yang konstitusional ini."

"Oleh karena itu bukan hanya para pihak, tetapi juga kita semua publik itu harus menerima, menaati, melaksanakan putusan MK apapun amar putusannya nanti," kata Fajar Laksono.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Glery Lazuardi/Taufik Ismail/Rizal Bomantama/Theresia Felisiani)

 

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved