Pilpres 2019
MK Patahkan Keterangan Jaswar Koto, Ahli Prabowo-Sandi yang Bandingkan Hasil Pilpres dengan DPD
Mahkamah Konstitusi menyinggung argumen ahli yang dibawa tim hukum Prabowo-Sandiaga, Jaswar Koto. Argumentasinya dipatahkan MK.
Dilansir dari TribunJambi.com, Jaswar Koto ternyata memiliki jejak karir sebagai akademisi dan ahli yang terbilang mentereng.
Sejatinya, ia ahli di bidang teknik perkapalan dan pengeboran minyak lepas pantai (offshore).
Begitu menurut curriculum vitae (CV) yang dipublikasikan International Society of Ocean, Mechanical & Aerospace atau ISOMAse di laman ISOMAse.org.
ISOMAse adalah organisasi internasional dalam bidang sains dan teknik dalam bidang kelautan, mekanikal, dan aerospace.
Ternyata, gelar akademis yang didapat Jaswar Koto pun bukan dari kampus sembarangan.
Pria yang kini menetap di Osaka, Jepang ini tercatat memperoleh gelar S1 sampai S3 dari tiga perguruan tinggi yang berbeda.
Pada 1994, Jaswar Koto lulus dari studi fisika di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS).
Ia kemudian mendapatkan gelar magister manajemennya dari Notre Dame University, Australia.
Gelar magisternya itu diperoleh pada 2000.
Pada 2004 ia mendapatkan gelar doktor dalam bidang engineering, aerospace, and ocean engineering, school of engineering dari Saka Prefecture University, Jepang.
Sebut Ada 27 Juta 'Ghost Voters'
Selain membahas soal Situng KPU, Jaswar Koto menyebut ada 27 juta pemilih siluman atau ghost voters dalam Pemilu 2019.
Angka tersebut didapat setelah dia merunutkan temuan-temuannya dan dipertegas oleh ketua tim hukum 02, Bambang Widjojanto.
"Apakah setelah Bapak meneliti di 21 provinsi dan di sekian banyak kabupaten, ditemukan angka yang baru dua hari lalu ada 27 juta ghost voters itu, Pak?" ujar Bambang.
Jaswar Koto mengatakan, mulanya dia menemukan 22 juta ghost voters setelah menganalisa 89 juta populasi pemilih.