Komplotan Perampok Spesialis Minimarket di Sawangan Terancam 5 Tahun Penjara
Menurut Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan, ketiga perampok itu merupakan ahli dalam menggasak minimarket
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Tiga perampok berinisial F, FR, dan S yang menggasak brankas dan menyekap tiga karyawan minimarket di Sawangan, berhasil dibekuk polisi.
Mereka diamankan di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat setelah dilakukan pengusutan selama dua bulan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan, ketiga perampok itu merupakan ahli dalam menggasak minimarket.

"Berdasarkan informasi yang kita dapatkan, mereka memang orang lama. Spesialis khusus minimarket. Yang baru diakui ada dua (minimarket di depok) yang dijarah. Tapi saya yakin ada di wilayah lain," ujar Deddy kepada awak media di ruang kerjanya pada Selasa (2/7/2019).
Deddy melanjutkan, perampok ini beraksi dengan modus masuk ke dalam minimarket dan menodong hingga menyekap karyawan.
Usai kondisi aman, mereka membobol brankas di minimarket itu.
Selain itu, komplotan ini tak jarang menggunakan senjata api rakitan untuk mengancam nyawa korbannya.
Menurut Kompol Deddy Kurniawan, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).
"Dengan ancaman di atas lima tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya diwartakan, sebanyak tiga perampok bersenjata api dan bersenjata tajam menyatroni sebuah minimarket di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Sabtu (25/5/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
• Dindikbud Tangsel Pecat Rumini Hanya Berdasarkan Keterangan Guru, Tanpa Keterangan Murid
• Positif Gangguan Jiwa, RS Polri Sarankan Penyelidik Wanita Lepas Anjing Dirawat di RS Jiwa
• Anies Baswedan Bakal Gelar Sayembara Tentukan Desain Kostum Persija Untuk PNS DKI
Mereka menyekap tiga karyawan yang bersiap menutup minimarket tersebut.
Ketiga karyawan disekap dengan diikat tali dan lakban di gudang toko.
Sehingga para perampok berhasil menggasak uang tunai dalam brankas toko sebanyak Rp 68,4 Juta, serta satu sepeda Motor Vario dan HP Xiaomi milik karyawan minimarket.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan peristiwa perampokan itu dilaporkan karyawan minimarket setelah mereka berhasil membebaskan diri dari sekapan pelaku ke Polsek Sawangan, Minggu (26/5/2019) subuh sekitar pukul 05.00 WIB.
Setelah menerima laporan itu petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan sudah melakukan olah TKP serta memeriksa saksi korban.