Sederet Fakta Suami Laporkan Istrinya Selingkuh dengan Seorang Kakek: Adegan Direkam Tetangga

Seorang tetangga yang menjadi saksi, mengikuti kedua orang tersebut hingga ke ladang tebu itu. Saksi terkejut karena kedua tersangka berzinah

Editor: Erik Sinaga
Tribun Manado
Ilustrasi selingkuh 

"Ya benar. pelaku menyerahkan diri. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3, junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kompol Syaiful Bob.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kejadian ini terjadi pada Minggu (5/5/2019) dini hari pukul 00.30 Wita.

Awalnya tersangka Syahriansyah yang baru pulang dari menyopir truk di Batulicin, Tanahbumbu, secara tak sengaja memergoki istrinya sedang berhubungan intim di rumah dengan tetangganya M Tuah.

Rupanya isterinya Sahriyanti (25) tak menyangka bahwa suaminya itu juga akan cepat-cepat pulang ke rumahnya pada dini hari itu.

Melihat kejadian itu, emosi Syahriansyah langsung murka.

Dengan kemarahan memuncak dia langsung memukuli M Tuah dengan kedua tanganya.

Masih tak puas dengan bogem mentah, M Syairiansyah lalu mengambil celurit, lalu menyerang korban hingga luka-luka.

Setelah celuritnya terjatuh, tersangka mengambil balok kayu dan kembali menggebuki tetangganya.

Teriakan ampun dari korban tak digubrisnya, hingga  meregang nyawa di tempat kejadian.

Melihat suaminaya mengamuk, sang istri Sahriyanti juga ketakutann lalu lari ke semak belukar di belakang rumahnya untuk menyelamatkan diri.

Saat dipreriksa di kantor polisi tersangka M Syariansyah mengakui perbuatannya. 

"Siapa mas yang tak emosi kalau isteri diselingkuhi," katanya. (Putra Dewangga Candra Seta)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Fakta Suami Tonton Video Hubungan Badan Istri & Kakek Lalu Lapor Polisi, Kasus Lain Lebih Tragis

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved