Mendagri Sindir Gubernur yang Sering ke Luar Negeri, Anies Tantang Buka Daftar Perjalanan Dinas
Ia juga mengatakan bahwa kepala daerah yang keluar negeri dipantau secara ketat oleh Presiden langsung
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Gubernur Jakarta Anies Baswedan menantang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuka daftar perjalanan dinas kepala daerah ke luar negeri sebagai bentuk transparansi.
Mendagri Tjahjo Kumolo menilai hal tersebut tak perlu dilakukan karena selama lima tahun ini Kemendagri selalu mengizinkan kepala daerah atau anggota DPRD melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
“Saya kira tidak perlu, kecuali Kemendagri pernah menolak, saya selama lima tahun ini tak pernah menolak pengajuan izin perjalanan dinas kepala daerah atau anggota DPRD ke luar negeri. Saya percaya dengan semua kepala daerah,” ungkapnya ditemui di Kampus IPDN, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Ia mengatakan data mengenai kunjungan kerja kepala daerah atau anggota DPRD ke luar negeri direkam oleh imigrasi.
“Kalau mau lihat datanya di imigrasi,” imbuh Tjahjo.
• Melihat 4 Anak Penyandang Down Syndrome Menyapa Penumpang Garuda Indonesia
• Nunung Tersenyum Dihibur Sahabat, Andre Taulany: Ayo Mba Semangat Biar Ngelawak Lagi
• Sekolah Pastikan Anak Nunung Tetap Ceria Meski Orangtua Tersangkut Kasus Narkoba
• Berseteru, Nikita Mirzani Teriak Ini Saat Ketemu Meldi di Acara TV, Feni Rose: Jangan Cari Gara-gara
Tjahjo sendiri mengatakan dirinya tak pernah mempermasalahkan Anies Baswedan yang sudah enam kali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama hampir dua tahun menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
Karena menurutnya Anies selalu mengajukan izin sesuai prosedur.
Mendagri menjelaskan bahwa surat edaran standard operational procedure atau SOP yang dikeluarkan pihaknya pada waktu yang berdekatan dengan kunjungan Anies ke Kolombia tak berkaitan dengan hal tersebut.
“Kami buat aturan pengajuan izin paling lambat 10 hari adalah agar semua perizinan ke Kemenlu dan Kemensetneg serta pengurusan visa sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi tak ada hubungan antara kedua pihak tersebut,” imbuhnya.
Tjahjo menegaskan bahwa dirinya percaya kunjungan kepala daerah atau anggota DPRD ke luar negeri akan memberi manfaat kepada masyarakat di daerahnya.
Ia enggan untuk larut dalam kritik dari anggota DPRD Jakarta yang menyebut Anies terlalu sering ke luar negeri ketika tidak ada wakil gubernur.
“Karena menggunakan anggaran daerah dan ada izinnya kami percaya akan ada manfaatnya buat daerah. Kalau ada kritik dari DPRD ya itu urusan DPRD,” pungkas Tjahjo. (Tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/menteri-dalam-negeri-tjahjo-kumolo.jpg)