Warga Duga Ada Diskriminasi Pengusuran Lahan Milik PUPR di Jakasampurna Bekasi
Pwmkot Bekasi melakukan penggusuran bangunan yang berdiri di lahan milik Kemeterian PUPR di Jalan Jalan Bougenville Raya RT 001, RW 011.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dengan dibantu mahasiswa sejumlah aliansi organiasi masyarakat, warga menolak proses penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. Ratusan petugas dari Pol PP, Polres Metro Bekasi serta Dishub Kota Bekasi diterjunkan untuk pengamanan proses penggusuran.
Ketegangan sempat terjadi, situasi memanas ketika petugas meminta warga segera membuka jalan untuk kendaraan alat berat yang hendak membongkar bangunan rumah.
• Bahas Lagu Menghapus Jejakmu, Ariel Noah dan BCL Kenang Pernah Digosipkan saat Bertemu Tahun 2007
• Nagita Slavina Beberkan Prestasinya Saat SMA hingga Disambut Tepuk Tangan, Raffi Ahmad Bereaksi Ini
• Kisah Haru Sandi Sute di Final Piala Indonesia, Tangis di SUGBK Hingga Anak Berjuang di Rumah Sakit
• Suami Keluar Mencari Kodok, Istrinya yang Sedang Menyusui Diperkosa Tetangga
• VIDEO Penertiban PKL di Pasar Asemka Diwarnai Perlawanan Pedagang
Yakub Kasi Ketentranan Ketertiban Umum Masyarakat Pol PP Kota Bekasi mengatakan, kericuhan kecil sempat terjadi ketika sejumlah warga menolak.
Sebanyak enam orang dari pihak warga yang diamankan lantaran dianggap melawan petugas.
"Ada enam orang dari mahasiswa yang diamankan, langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan," jelas dia.
Setelah kejadian itu, situasi mulai mencair, alat berat mukai masuk dan proses pembongkaran dilajukan.
Ashari Kepala Bidang Pengendalian Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi mengatakan, ada sebanyak 57 bangunan yang diamankan disepanjang DAS Jatiluhur di Jalam Bougenvil Jakasampurna Bekasi Barat.
"Jadi tujuan dari penertiban bangunan ini untuk pengamanan aset negara dan optimalisais DAS Jatiluhur, luas lahan 9700 meter persegi," jelas dia.