Polisi Tembak Polisi

Kakorpolairud Kaget Anak Buahnya Bunuh Bripka Rahmat Effendy: Pelaku Tak Pernah Bermasalah

Brigadir RT (32) ditahan di Mapolda Metro Jaya karena membunuh Bripka Rahmat Effendy (41) di ruang SPKT Polsek Cimanggis.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Keberangkatan jenazah almarhum Bripka Rahmat Efendy dari rumah duka, Jumat (26/7/2019). 

Namun ia tidak memberi tahu lebih lanjut siapa saja lima saksi tersebut.

"Sudah lima saksi yang diperiksa," jelasnya.

Saat ditanya terkait apakah ada dendam diantara Brigadir RT da. Bripka R, Argo hanya mengatakan keduanya sempat cekcok.

"Yang pertama bahwa yang bersangkutan dengan korban dengan pelaku ini sempat cekcok di kantor, dengan anak tawuran yang dibawa korban ke kantor polisi," ujarnya.

Terkait psikologi pelaku, Argo mengatakan pihaknya belum memeriksa sampai sejauh itu.

Brigadir RT Terancam Hukuman Seumur Hidup Hingga Hukuman Mati

Kondisi Polsek Cimanggis pukul 00.30 WIB pasca terjadi suara letusan yang diduga dari senjata api, Jumat (26/7/2019).
Kondisi Polsek Cimanggis pukul 00.30 WIB pasca terjadi suara letusan yang diduga dari senjata api, Jumat (26/7/2019). (TRIBUNJAKARTA/DWI PUTRA KESUMA)

Brigadir RT terduga pelaku penembakan Bripka Rachmat Efendy, akan menjalani proses hukum yang tegas atas aksi brutalnya tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kakor Polairud Baharkam Polri Irjen Pol Zulkarnain di rumah duka di Permata Tapos Residences, Cimanggis, Kota Depok.

"Dengan sendirinya, sanksi selalu saya katakan ada tiga aturan yang dilanggar, pidana umum, menghilangkan nyawa orang lain," ujar Zulkarnain, Jumat (27/6/2019).

Zulkarnain juga mengatakan, Bripka RT akan menjalani proses disiplin terkait penggunaan senjata api diluar dinas atau indisipliner dan etika profesi menghilangkan nyawa orang.

"Itu tidak beretika, polisi diatur perundangan secara hukum," tambahnya.

Untuk pidana umum, Zulkarnain mengatakan menghilangkan nyawa orang lain pelaku bisa terancam hukuman seumur hidup.

"Bisa seumur hidup atau hukuman mati itu Pasal 338 KUHP, dan bila direncanakan Pasal 340 KUHP. Etika profesi diberhentikan tidak hormat atau dipecat," katanya.

Untuk diketahui, terduga pelaku Brigadir RT tega menghabisi nyawa Bripka Rahmat Efendy pada Kamis (25/7/2019) malam di Ruang SPK Polsek Cimanggis.

Ayah Bripka Rahmat Effendy Tak Menyangka Anaknya Jadi Korban Pembunuhan

Keberangkatan jenazah almarhum Bripka Rahmat Efendy dari rumah duka, Jumat (26/7/2019).
Keberangkatan jenazah almarhum Bripka Rahmat Efendy dari rumah duka, Jumat (26/7/2019). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Keluarga besar Bripka Rahmat Effendy (41) harus merelakan kepergian almarhum yang gugur dihujam timah panas di ruang SPKT Polsek Cimanggis, Kamis (25/7/2019) sekira pukul 20.30 WIB.

Arsyad Muhammad Zailani (70), ayah Bripka Rahmat mengaku terpukul dan tak menyangka putranya jadi korban pembunuhan Rangga Tianto (32).

"Merasa terpukul sekali, karena dia sehat. Sehari-hari biasa tapi dengan tiba-tiba kehilangan, seolah merasa kehilangan. Benar-benar kehilangan, terpukul lah," kata Arsyad di Tapos, Kota Depok, Jumat (26/7/2019).

Dia menyesalkan tindakan Rangga tak hanya karena tega meletuskan tujuh peluru ke anaknya, tapi karena pelaku merupakan anggota Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Menurutnya seorang aparat tak seharusnya berbuat hal semacam itu karena lebih mengerti hukum dibanding warga sipil.

"Dia kan juga tahu hukum juga, tapi keterlaluan. Tahu hukum tapi keterlaluan. Padahal seorang polisi kan tahu hukum juga, kenapa berani berbuat seperti itu. Karena emosinya itu," ujarnya.

Perihal kronologis, Arsyad mengatakan Rahmat mengamankan seorang remaja yang terlibat tawuran dengan barang bukti celurit ke SPK Polsek Cimanggis.

Namun Rangga justru meminta kasus yang dilaporkan Rahmat sebagai anggota Pokdar Kamtibmas tak diteruskan lalu menembak Rahmat hingga tewas seketika.

"Anak saya kan termasuk Pokdar, untuk membela masyarakat. Banyak juga anak buahnya, ada 20 orang," tuturnya.

Putri Bripka Rahmat Effendy Bercita-cita Jadi Polisi

Kediaman almarhum Bripka Rahmat Efendy ramai didatangi pelayat, Jumat (26/7/2019).
Kediaman almarhum Bripka Rahmat Efendy ramai didatangi pelayat, Jumat (26/7/2019). (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Putri Bripka Rahmat Effendy (41), Grace Cenia Rahmat Effendy (18) ingin menjadi anggota Polri sebagaimana ayahnya yang gugur dihujam timah panas pistol yang diletuskan Rangga Tianto (32).

Hal ini disampaikan Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Zulkarnain saat melayat dan berbincang dengan keluarga Bripka Rahmat di rumah duka, Permata Tapos Residence.

"Tadi disampaikan mohon bantuan untuk mereka masuk Polisi anaknya yang wanita. Kita sih kapasitasnya turut mendukung dan mendoakan ya, siapa tahu kuasanya kan dari Allah kan ya," kata Zulkarnain di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).

Zulkarnain mengaku senang mendengar cita-cita Grace dan berharap perempuan yang baru lulus SMA itu dapat menggapai cita-citanya.

Menurutnya cita-cita Grace merupakan cita-cita yang harus diperjuangkan agar dapat membanggakan almarhum ayahnya yang tercatat sebagai anggota Samsat Polda Metro Jaya.

"Iya tadi pas saya kedalem anaknya emang cita citanya bilangnya mau jadi polisi," ujarnya.

Arsyad Muhammad Zailani (70), ayah Bripka Rahmat mengaku bangga dengan impian cucunya yang ingin jadi seorang polisi wanita.

Meski Rahmat gugur akibat dihujam peluru yang diletuskan anggota Polariud Baharkam Polri, Rangga Tianto (32), dia mendukung impian cucunya.

"Mudah-mudahan bisa tercapai, bisa mengabdi ke negara," harap Arsyad.

Ucapan Terakhir Bripka RE Kepada Kerabat: Tolong Antar Anak Saya Sekolah

Rumah duka Bripka RE di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).
Rumah duka Bripka RE di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Masih terngiang ucapan terakhir Bripka Rahmat Efendy (41), sebelum ia meninggal dunia pada Kamis (25/7/2019) malam ditembak rekan seprofesinya Brigadir RT (31).

"Tolong antarkan anak saya masuk sekolah ya," ujar Toni kerabat dekat almarhum Bripka Rahmat di Perumahan Tapos Residences, Tapos, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (26/7/2019).

Toni tak pernah menyangka ucapan tersebut merupakan pesan terakhir almarhum kepada dirinya.

"Dua hari yang lalu dia ngomong gitu ke saya, saya gak nyangka itu jadi pesan terakhir dia ke saya," tambah Toni.

Toni mengatakan, sosok almarhum Bripka Rahmat Effendi baginya sudah seperti kakak kandung sendiri.

Pribadi almarhum yang tegas, kepedulian sosial yang tinggi, dijadikan contoh Toni untuk menjalani hidupnya.

"Beliau itu tegas banget, jiwa sosialnya tinggi. Rutin menyantuni anak yatim juga, ya Allah saya kehilangan banget," kata Toni.

JAAN Sebut Pengepul di Semanggi Jual Anjing Rp 30 Ribu Per Kilogram

Ugal-ugalan hingga Tabrak Pengendara di Gambir, Mobil Taksi Dirusak Pengemudi Ojek Online

Galaknya Nia Ramadhani Ajari Mikhayla Belajar Buat Slime, Theresa Wienathan: Dia Lagi Ribet

Hanya di GIIAS 2019, Toyota Tawarkan Promo Kijang Innova Sampai Rp 29 Juta

Brigadir RT Pelaku Penembakan di Cimanggis Terancam Hukuman Seumur Hidup Hingga Hukuman Mati

Toni berjanji, akan memenuhi pesan terakhir almarhum kepadanya yang meminta untuk mengantarkan putranya sekolah.

"Bakal saya lakuin, yang dimaksud antar anaknya sekolah itu yang cowok kan baru masuk SMP soalnya. Dari semalam juga dia nangis terus gak rela ayahnya pergi," ujarnya.

Untuk diketahui, Bripka Rahmat meninggal dunia udai diberondong tujuh kali tembakan didalam ruang SPK Polsek Cimanggis oleh Brigadir RT.

Ketika itu, korban sempat terlibat adu mulut dengan pelaku yang menginginkan anak temannya dibina oleh orang tuanya, usai ditangkap terkait kasus tawuran.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved