Dianggap "Aman dari Polisi" Kemenristek Dikti Jelaskan Alasan Kampus Kerap Dijadikan Sasaran Narkoba
Imam mengatakan sejatinya Kemenristek Dikti telah memahami betul ancaman peredaran narkoba di lingkungan kampus.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Polisi saat merilis peredaran ganja jaringan kampus di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/7/2019).
Sementara itu, HK (27), AT (27) dan FF (31) yang diamankan di jalan Cipta Utara Blok G, RT 07/11, Bintara, Bekasi Barat, Bekasi, Senin (29/7/2019) dini hari merupakan pemasok dan perantara dari kelompok jaringan narkoba untuk diedarkan kepada mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta.
“Total semuanya ada 80 kilogram ganja yang turun. 12 kilo sudah kami amankan, sisanya sudah beredar di sejumlah Perguruan Tinggi di Jakarta,” kata Erick.
Berita Terkait