3 Bule Hipnotis Pedagang Wanita di Bali: Modus Beli Bawang, Kibaskan Uang Lalu Gondol Rp 8,3 Juta

Polisi meringkus tiga warga negara asing (WNA) karena dugaan melakukan hipnotis kepada pedagang.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunBali/Dokumentasi Kepolisian
Polisi (kiri) mengantar satu di antara terduga pelaku hipnotis yang merupakan WNA. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TABANAN - Polisi meringkus tiga warga negara asing (WNA) karena dugaan melakukan hipnotis kepada pedagang.

Cara yang mereka lakukan yakni mengibaskan uang ke wajah korban.

Uang pedagang sebesar Rp 8,3 juta pun langsung dibawa kabur.

TribunJakarta.com mengutip TribunBali terkait sejumlah informasi mengenai peristiwa tersebut.

Satu WNA Jadi Tersangka

Tiga Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap atas laporan hipnotis kini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tabanan.

Sementara ini, satu pelaku disebut sudah menjadi tersangka. Sedangkan dua lainnya masih didalami perannya.

Tiga WNA yang ditangkap adalah Reza Ghanaati Pour (26) asal Iran, Seyed Ali Mirsshahreza (49) asal Iran, dan Reza Hussain (25) asal Pakistan. Satu yang sudah menjadi tersangka adalah Reza Ghanaati Pour.

Terkendala Bahasa

Penyelidikan kasus ini pun terkendala komunikasi.

Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Made Budiarta mengatakan, pihaknya saat ini masih proses pendalaman kasus.

Tiga WNA sudah diperiksa sejak dua hari lalu atau sejak dilimpahkan ke Polres Tabanan dari Polsek Baturiti.

"Sekarang masih diperiksa dan pendalaman kasus," kata Budiarta, Selasa (30/7/2019).

Korban Sudah Diperiksa

TURIS BERULAH - Tiga pelaku hipnotis yang beraksi di wilayah Kecamatan Baturiti, Tabanan, berhasil ditangkap polisi, Minggu (28/7/2019).
TURIS BERULAH - Tiga pelaku hipnotis yang beraksi di wilayah Kecamatan Baturiti, Tabanan, berhasil ditangkap polisi, Minggu (28/7/2019). (TribunBali.com/dok Polresta Tabanan)

Selain memeriksa pelaku, korban Ni Made Putri Artyani (25), juga sudah memberikan keterangan.

Kepada polisi, Putri mengaku sontak tidak sadarkan diri saat seorang pelaku mengibaskan uang ke arahnya.

Disinggung mengenai tersangka, Budiarta menyatakan memang sudah ada satu calon tersangka.

"Intinya kami masih proses penyelidikan dulu, kami masih periksa dan perdalam lagi kasusnya. Karena barang bukti dan hal lainnya masih dilengkapi," kata dia.

Kesulitan polisi saat pemeriksaan adalah komunikasi karena pelaku menggunakan Bahasa Inggris. Polisi pun masih menunggu kedatangan penerjemah untuk memperlancar proses pemeriksaan.

"Kami masih kesulitan komunikasi dengan bahasa mereka gunakan," ungkapnya.

Bawa Kabur Rp 8,3 Juta

Jajaran Polsek Baturiti menangkap tiga WNA di wilayah Kuta, Badung, Minggu (28/7/2019).

Mereka dilaporkan menghipnotis Ni Made Putri Artyani, pedagang di Desa Baturiti, Tabanan. Korban mengalami kerugian Rp 8,3 juta.

Peristiwa bermula saat korban menjaga toko majikannya. Pukul 15.30 Wita, pelaku datang untuk membeli bawang merah.

Putri menjawab, bawang tersebut sudah ada yang memesan. Pelaku kemudian beralih membeli bawang putih.

Saat memberi kembalian, pelaku mengibaskan uang ke mata Putri. Detik itu juga, ia tak ingat apa-apa lagi.

Diduga, kesempatan itu dimanfaatkan para pelaku menggasak uang di laci toko sebanyak Rp 8,3 juta. Setelah mendapat uang, pelaku pun pergi mengendarai mobil.

Putri baru sadar setelah datang pedagang lain yang menepuk bahunya.

Kronologi

Tiga warga negara asing (WNA), masing-masing bernama Reza Ghanaati Pour (26) da Seyed Ali Mirsshahreza (49) asal Iran.

Kemudian Reza Hussain (25) WNA asal Pakistan, diduga melakukan tindak kejahatan hipnotis pada seorang pedagang Ni Made Putri Artyani (25) di Toko UD Sari Nadi yang Banjar Baturiti Kaja, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan.

Dari informasi yang terhimpun, peristiwa tersebut bermula saat korban berada di toko (TKP).

Saat itu, sekitar pukul 15.30 Wita, korban sedang berjualan.

Kemudian datang seseorang (diduga pelaku) dengan alasan membeli bawang merah.

Namun, saat itu korban menolak dengan alasan bahwa bawang merah tersebut sudah laku dijual.

Kemudian, pelaku beralih membeli bawang putih sekitar satu kilogram.

Saat itu, pelaku memberikan uang Rp 120 ribu kepada korban.

Kemudian, korban menyerahkan uang kembalian Rp 70 ribu pada pelaku.

Saat mengambil uang kembalian Rp 70 ribu, pelaku justru mengibaskannya tepat di depan mata korban.

Saat itu, korban sudah tak mengingat apa-apa. Diduga, saat korban tak ingat itu pelaku menguras benda berharga milik korban.

Pelaku mengambil uang korban di laci toko sekitar Rp 8,3 juta.

Ilustrasi hipnotis
Ilustrasi hipnotis (SHUTTERSTOCK)

Korban sadar kembali, saat ada seseorang menepuk bahunya.

Sumber di kepolisian menjelaskan, ketiga WNA tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Tabanan.

Informasinya, dari ketiga WNA yang diamankan, satu di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara dua WNA lainnya masih dalam pendalaman.

"Sekarang masih pemeriksaan semua, termasuk juga bukti bukti sedang dikumpulkan," ucap sumber di Polres Tabanan, Selasa (30/7).

"Dari pemeriksaan, intinya sudah ada satu orang jadi tersangka," ungkapnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Made Budiarta menyatakan saat ini masih proses pendalaman kasus.

Tiga WNA tersebut sudah diperiksa sejak Senin (29/7/2019) atau sejak dilimpahkan ke Polres Tabanan dari Polsek Baturiti.

"Sekarang masih diperiksa dan pendalaman kasus. Yang jelas masih berproses," kata Budiarta saat dijumpai, Selasa (30/7/2019). (*)

Korban Baru Tahu Lewat CCTV

Polisi menangkap tiga warga negara asing (WNA) ditangkap polisi di wilayah Kuta, Badung, Bali, Minggu (28/7/2019).

Mereka diduga melakukan hipnotis terhadap seorang pedagang di Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan.

Korban dilaporkan mengalami kerugian Rp 8,3 juta.

Para pelaku adalah Reza Ghanaati Pour (26) WNA Iran, Seyed Ali Mirsshahreza (49) WNA Iran, dan Reza Hussain (25) WNA Pakistan.

Mereka dilaporkan menghipnotis Ni Made Putri Artyani (25) di Toko UD. Sari Nadi di Banjar Baturiti Kaja, Tabanan, Bali.

Ni Made Putri Artyani mengaku tak mengetahui pasti ihwal kejadian tersebut setelah para pelaku mengibaskan uang di depan matanya.

“Saya tak tau persis kejadiannya seperti itu, saya baru tau setelah melihat rekaman CCTV,” ucapnya, Senin (29/7/2019).

Modus Beli Bawang

Bawang yang dijual di satu lapak pedagang di Pasar Jembatan Dua, Tambora Jakarta Barat, Senin (13/5/2019).
Ilustrasi Bawang. (Tribunjakarta.com/Leo Permana)

Peristiwa tersebut bermula saat korban sedang berada di toko. Saat itu, sekitar pukul 15.30 Wita, ia sedang berjualan.

Kemudian datang para pelaku membeli bawang merah. Putri Artyani menjawab tak bisa karena sudah ada yang memesan akan membeli.

Pelaku kemudian beralih membeli bawah putih sebanyak satu kilogram dengan membayar senilai Rp 120 ribu.

Setelah diberikan uang, korban kemudian memberikan kembalian sebanyak Rp 70 ribu.

Namun, saat mengambil uang kembalian, pelaku mengibaskan uang tersebut ke arah mata korban.

Kata Putri Artyani, saat itulah ia tak mengingat apa-apa.

Situasi ini diduga dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku untuk mengambil uang korban di sebuah laci toko senilai Rp 8,3 juta. Kemudian pelaku kabur menggunakan mobil.

Para pelaku seingatnya sempat bertanya nominal uang berapa yang paling besar di Indonesia dengan Bahasa Inggris.

Korban kemudian menunjukkan uang pecahan seratus ribu yang diambilnya dari laci warung.

Setelah menggasak uang, pelaku pun pergi tanpa korban sadari.

Seorang sopir yang membawa wortel kemudian datang ke toko korban.

Penjual Hewan Kurban Sebut Penjualan Hewan Kurbannya Sepi Pasca Pemilu

Curi 8 Besi Penutup Drainase, Andre Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Link Live Streaming SCTV Timnas U-15 Indonesia Vs Timor Leste, Pertandingan Dimulai Pukul 15.00 WIB

Tak Keluar Biaya Tenda Jadi Alasan Penjual Hewan Kurban Buka Lapak di Kolong Tol Wiyoto Wiyono

Singgung Rasa Nyaman, Bos Persija Jakarta Harap Panpel di Makassar Belajar dari Jakarta

Sopir tersebut kemudian menepuk bahunya. Seketika korban sadar dan tak mengingat sedikit pun kejadian setelah pelaku mengibaskan uang di hadapan wajahnya.

“Setelah dikibaskan uang itu saya sudah tidak ingat apa-apa. Kemudian saya baru sadar setelah seorang sopir yang membawa wortel menepuk bahu saya sambil meminta tolong mengecek setorannya,” ungkapnya.

Sadar akan kejadian itu, ia pun mengecek uang dalam lacinya sebanyak Rp 20 juta. Namun ketika diperiksa, jumlahnya justru berkurang Rp 8 juta lebih.

Mengetahui hal tersebut ia melaporkan peristiwa tersebut ke majikannya atau pemilik toko dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Baturiti.

“Uang dalam laci sudah sempat saya hitung, tapi setelah kejadian itu justru berkurang uangnya lagi Rp 8 juta lebih, termasuk juga uang dalam laci dalam keadaan berserakan. Baru saya lapor ke pemilik toko dan selanjutnya ke polisi,” paparnya.

Belum Mengaku

Kapolsek Baturiti, Kompol I Nengah Sudiarta mengatakan, pelaku sudah berhasil ditangkap. Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan dan ditangani Satreskrim Polres Tabanan.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Made Budiarta mengatakan, tiga WNA terduga pelaku hipnotis sedang diperiksa.

“Masih pemeriksaan untuk pendalaman. Namun kendalanya pelaku belum mengakui dan kesulitan dalam komunikasi,” katanya.

Ia melanjutkan, tiga pelaku ini ditangkap setelah melakukan polisi olah TKP dan menemukan petunjuk mobil yang digunakan pelaku.

Setelah itu, barulah pelaku berhasil diamankan di wilayah Kuta.

"Kami juga bekerjasama dengan Polsek Kuta untuk menemukan pelaku. Namun saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dulu," tandasnya.(TribunBali.com)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved