Idul Adha 2019

Haram Puasa di Hari Tasyrik Idul Adha, Simak Amalan Ibadah yang Bisa Dilakukan

Hari tasyrik Idul Adha merupakan hari yang haram berpuasa di bulan Dzulhijah, berlangsung tiga hari mulai 11, 12, dan 13 Dzulhijah.

Editor: Muji Lestari
Tribunjogja.com
Hari tasyrik berlangsung selama tiga hari dari 11-13 Dzulhijjah 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Jelang hari raya Idul Adha tanggal 1-10 Dzulhijah, umat muslim disunahkan untuk mejalankan puasa.

Namun setelah hari raya Idul Adha terdapat hari yang diharamkan untuk berpuasa, yakni hari tasyrik.

Hari tasyrik Idul Adha merupakan hari yang haram berpuasa di bulan Dzulhijah.

Hari tasyrik Idul Adha berlangsung tiga hari mulai 11, 12. dan 13 Dzulhijah.

Larangan berpuasa juga terjadi pada 10 Dzulhijah.

Jelang Idul Adha 2019, Simak Amalan Hari Tasyrik, Doa & Larangan Puasa

Dilansir TribunBatam hari tersebut adalah hari dimana umat muslim dilarang untuk berpuasa.

Namun dianjurkan untuk berzikir dan berdoa.

Bertepatan dengan hari tersebut, jamaah haji di Makkah melaksanakan ibadah yaitu melempar jumrah.

Sementara umat Islam di seluruh dunia yang tidak berhaji melakukan penyembelihan hewan kurban.

Penyembelihan hewan kurban biasanya berlangsung tiga hari.

Berikut Doa Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2019, Lengkap dengan Urutan dan Terjemahannya

Dikutip dari Rumaysho.com, disebutkan dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib -salah satu rujukan fikih dalam madzhab Syafi’i- bahwa ada lima hari diharamkan puasa, yaitu hari Idul Fithri, hari Idul Adha, dan tiga hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).

Lima hari yang diharamkan untuk berpuasa, atas sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Artinya : “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141)

Allah Ta’ala mengistimewakan hari tasyrik, karena pada hari tersebut Allah jadikan hari ini sebagai waktu istimewa untuk berdzikir sehingga Allah perintahkan kaum muslimin untuk memperbanyak dzikir di hari tersebut.

Jelang Idul Adha 2019, Warga Jaksel Diimbau untuk Tidak Buang Jeroan Hewan Kurban ke Sungai

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved