Idul Adha 2019

Haram Puasa di Hari Tasyrik Idul Adha, Simak Amalan Ibadah yang Bisa Dilakukan

Hari tasyrik Idul Adha merupakan hari yang haram berpuasa di bulan Dzulhijah, berlangsung tiga hari mulai 11, 12, dan 13 Dzulhijah.

Editor: Muji Lestari
Tribunjogja.com
Hari tasyrik berlangsung selama tiga hari dari 11-13 Dzulhijjah 

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah).

Disebut tasyrik karena tasyrik itu berarti mendendeng atau menjemur daging qurban di terik matahari.

Dalam hadits disebutkan, hari tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir yaitu takbir dan lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 18)

Lantas kapan hari tasyrik itu bila dalam penanggalan masehi?

Dalam penanggalan masehi, 10 Dzulhijah jatuh pada tanggal 11 Agustus 2019.

Kapan Batas Akhir Memotong Kuku dan Rambut Bagi yang Hendak Berkurban? Simak Penjelasan Lengkapnya

Berikut daftar perhitungan kalender hijriah apabila disandingkan dengan penanggalan masehi.

1 Dzulhijjah = 2 Agustus 2019
2 Dzulhijjah = 3 Agustus 2019
3 Dzulhijjah = 4 Agustus 2019
4 Dzulhijjah = 5 Agustus 2019
5 Dzulhijjah = 6 Agustus 2019
6 Dzulhijjah = 7 Agustus 2019
7 Dzulhijjah = 8 Agustus 2019
8 Dzulhijjah = 9 Agustus 2019
9 Dzulhijjah = 10 Agustus 2019

HARAM PUASA :

10 Dzulhijjah = 11 Agustus 2019
11 Dzulhijjah = 12 Agustus 2019
12 Dzulhijjah = 13 Agustus 2019
13 Dzulhijjah = 14 Agustus 2019

Idul Adha 1440H 10 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 11 Agustus 2019.

Sehingga hari tasyrik berada pada 12, 13 dan 14 Agustus 2019.

Menurut Ibnu Rajab, ada rahasia di balik larangan berpuasa di hari Tasyrik.

Dahulu, ketika  orang-orang yang bertamu ke Baitullah karena perjalanan panjang yang dilalui.

Mereka kelelahan kemudian beristirahat setelah ihram, melaksanakan manasik haji dan umrah.

Allah mensyariatkan kepada mereka untuk beritirahat dan tinggal di Mina pada hari kurban dan tiga hari setelahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved