7 Fakta Jelang Demo Besar Bupati Pati Sudewo Hari Ini, Paijan Setir Bajaj dari Jakarta Bantu Pendemo
Tujuh fakta jelang demo besar tuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya, Rabu (13/8/2025). Paijan rela setir bajaj dari Jakarta bantu pendemo.
TRIBUNJAKARTA.COM - Demo besar-besaran menuntut Sudewo mundur dari jabatannya sebagai Bupati Pati bakal digelar hari ini, Rabu (13/8/2025).
Diperkirakan 50 ribu orang akan berunjuk rasa yang dipicu kebijakan Sudewo menaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Meski kebijakan itu telah dibatalkan Sudewo, massa tetap menggelar aksi demo.
Jelang demo besar-besaran, lantunan selawat burdah dan doa bersama menggema khusyuk dari posko Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan Kantor Bupati Pati, Selasa (12/8/2025) malam.
Ratusan mantan pegawai honorer RSUD RAA Soewondo kena PHK menggelar selamatan dan istigasah, memohon kelancaran untuk aksi unjuk rasa besar yang akan digelar hari ini.
Mereka tidak hanya ingin kembali bekerja, tetapi juga ikut menyuarakan desakan agar Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.
Selain itu, berbagai peristiwa menjelang demo besar-besaran menuntuk pengunduran diri Bupati Pati Sudewo pun menjadi sorotan.
TribunJakarta.com merangkum tujuh fakta jelang demo besar menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya:
1. Sudewo Temui Pendemo
Bupati Pati Sudewo dipastikan akan berada di Pati dan dijadwalkan untuk menemui langsung massa aksi yang akan mengepung Alun-alun dan Kantor Bupati.
Berdasarkan jadwal agenda Bupati yang diterima dari sumber internal Pemerintah Kabupaten Pati, Sudewo akan memantau dan menyaksikan seluruh rangkaian Aksi Damai 13 Agustus tersebut.
Dalam jadwal itu tertulis, peserta aksi akan mulai tiba di Alun-Alun Pati pada pukul 09.00 WIB.
Selanjutnya, akan ada orasi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada pukul 10.00 WIB, yang kemudian disusul orasi dari mantan pegawai honorer RSUD Soewondo Pati yang menjadi korban PHK pada pukul 13.00 WIB.
2. Prabowo Tegur Sudewo
Ketua Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono menyatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta Bupati Pati, Sudewo, membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.