CPNS 2019
Pemerintah Bahas Anggaran untuk Rekrutmen CPNS 2019, Simak Daftar Formasi dan Tahapan Seleksinya!
"Untuk PPPK guru dan tenaga kesehatan, para dokter-dokter puskesmas kita ini baru 75 persen. Puskesmas kita itu kekurangan dokter," tuturnya.
Editor:
Kurniawati Hasjanah
Tahapan demi tahapan ini, sudah diatur detail dalam peraturan pemerintah. Aturan ini ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:
- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum
- Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id.
- Pengumuman Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)
- Pengumuman Kelulusan
- Pemberkasan (telah resmi jadi ASN)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenpan RB Bahas Anggaran untuk Tentukan Jadwal Rekrutmen CPNS", .