Mahasiswi Ikut Ujian di Kampus Setelah Buang Anaknya di Kolam Pancing Denpasar
Mahasiswi asal NTT berinisial SD (20) menjadi tersangka kasus pembuangan bayi laki-laki di pertokoan Grand Sudirman Denpasar.
TRIBUNJAKARTA.COM - Mahasiswi asal NTT berinisial SD (20) menjadi tersangka kasus pembuangan bayi laki-laki di pertokoan Grand Sudirman Denpasar.
Dalam aksinya, ternyata pelaku membuang bayinya saat hendak ujian di kampus pada Jumat (19/7/2019) lalu.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddy Setiawan saat merilis di Polsek Densel, Kamis (1/8/2019).
"Jadi kronologisnya pada Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 10.30 WITA, pelaku akan melaksanakan ujian di ruangan kelas. Namun sebelum ujian dimulai, pelaku merasakan sakit nyeri di bagian pinggang. Kemudian pelaku izin ke toilet," ujarnya
Setelah di toilet, pelaku merasa ada pendarahan dan kaget ternyata yang keluar kepala bayi.
"Dia memaksakan bayi keluar dengan mengeden," ucapnya.
Bayi tersebut berhasil keluar dan menangis. Dari tangisan bayinya, pelaku panik dan kemudian membekap mulut bayi.
"Bekapannya itu membuat bayi tidak sadarkan diri hingga akhirnya dibuang di kolam pancing dekat proyek komplek pertokoan Grand Sudirman, Panjer, Densel. Jadi bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal saat menuju kolam pancing itu," ujarnya
"Selesai membuang bayi tersebut, pelaku kembali ke kampus untuk mengikuti ujian," tambahnya
Wanita yang menginjak semester 2 ini mengaku dihamili oleh pacarnya berinisial PW (26) asal NTT.
Dengan sengaja membuang bayinya, dikarenakan pelaku panik dan merasa PW tidak bertanggung jawab.
"Pelaku mengatakan, saat itu dia panik di dalam toilet dan kemudian membuang bayinya itu. Dia juga mengaku bahwa merasa pacarnya tidak bertanggung jawab. Sementara ini kita masih melakukan pencarian terhadap pacarnya itu," ungkapnya
Sementara itu menurut keterangan hasil visum, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut diperkirakan dalam kandungan 9 bulan dan kelahirannya pun normal.
"Menurut keterangan visum, Pelaku memang pernah hamil dan pernah melahirkan 3-5 hari sebelum pemeriksaan visum. Pelaku melahirkan dengan posisi jongkok," ujarnya
Sedangkan dari hasil autopsi pada bayi, terlihat lebam dan pengelupasan pada kulit karena terendam air.