Sidang Pembunuhan di Palembang, Terungkap Cara Prada DP Habisi Nyawa Korban Hingga Gergaji Patah

Tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi, Prada DP hari ini melakukan sidang pertamanya

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Syahrul Hidayat/Sriwijaya Post
Prada DP dikawal oleh anggota TNI saat akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria, Kamis (1/8/2019) 

Prada DP, terdakwa kasus pembunuhan serta mutilasi kepada pacarnya sendiri Fera Oktaria (21) gagal melakukan mutilasi hingga tuntas diakibatkan gergaji yang digunakan patah.

Fakta tersebut terungkap berdasarkan tuntutan yang dibacakan oleh Oditur Mayor D Butar Butar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).

Dalam dakwaan, Prada DP yang telah membunuh Fera dengan cara dicekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.

Ia lalu keluar kamar penginapan dan melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang dan digunakan untuk memotong tubuh Fera.

"Namun saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.

Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar dan membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar. Di sana, ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.

Sempat Kabur dan Menghilang, Sopir Truk Tanah Tertimpa Mobil Tewaskan 4 Orang Akhirnya Tertangkap

Kakak Kandung Korban Mutilasi Vera Oktaria Bersaksi, Tangis Prada DP Pecah

Konsultan Gelar Manasik Bagi Petugas Haji karena Prosesi Ibadah Berbeda Dengan Jemaah Lainnya

Fakhri Husaini Rilis 23 Nama Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF U-18, Persija Sumbang 3 Pemain

Pemprov DKI Jakarta Bagikan Daging Kurban Siap Saji Saat Idul Adha

"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah,"ungkap Oditur.

Dalam kondisi kebingungan akibat cara menghilangkan jejak kembali gagal, Prada DP menghubungi seorang temannya dan memberitahukan jika Fera telah ia bunuh.

Temanya pun terkejut atas tindakan Prada DP. Ia lalu meminta saran untuk menghilangkan jejak aksi pembunuhan tersebut.

"Teman dari terdakwa menyebutkan bakar saja,"jelasnya.

Kondisi tubuh Fera yang sudah terbujur kaku lalu dimasukkan Prada DP ke dalam kasur. Ia menyiapkan obat nyamuk bakar yang telah dirakit dijadikan alat untuk membakar jenazah Fera.

"Obat nyamuk yang dihidupkan terdakwa ternyata mati sehingga tubuh korban gagal dibakar,"kata dia. (SriwijayaPost/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved