Sosok Politikus NasDem Bestari Barus yang Terlibat Saling Sindir dengan Anies Baswedan Soal Sampah
Nama Bestari Barus mencuat ke permukaan setelah terlibat saling sindir dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pengelolaan sampah.
Saat NasDem belum menjadi partai dan masih berbentuk organisasi masyarakat (ormas) pria 50 tahun itu menjabat sebagau Ketua Ormas Nasional Demokrat Jakarta Pusat.
Ia juga tergabung dalam Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (ASPANJI) dan menjabat sebagai Wakil Bendahara DPP ASPANJI.
Setelah NasDem resmi menjadi partai, Bestari lalu memegang jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jakarta.
Bestari kemudian terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014 - 2019 di daerah pilih (dapil) I Jakarta Pusat.
Namun, lima tahun menjabat, tak membuat Bestari kembali terpilih untuk duduk di kursi DPRD DKI di Kebon Sirih.
• Habiskan Dana Puluhan Miliar Rupiah, Pembangunan Menara Pandang Tangsel yang Mangkrak Jadi Sorotan
• Idul Adha 2019, Berikut Ustaz Abdul Somad Jelaskan Sunah dan Larangan Sebelum Berkurban
• Persija Jakarta Tidak Gentar Hadapi Arema FC
• PT KAI Terapkan Aturan Baru Tarif Reduksi, Diskon Bagi Lansia Hingga Wartawan
• 4 Kali Gagal Jadi Polisi, Arif Menyamar Polantas Gadungan dan Curi Motor Tilang
Pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 Bestari kalah karena hanya meraup 8.593 suara dan NasDem hanya memperoleh satu kursi di Dapil I Jakpus.
Wakil Ketua Pansus tatib pemilihan Wagub DKI Bestari memang menjadi anggota DPRD yang cukup aktif dan berperan penting.
Salah satunya sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) tata tertib pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pansus sejak 20 Mei 2019 lalu mendampingi Ketua Pansus Ongen Sangaji.
Pansus tatib sendiri bertugas menyusun tata tertib pemilihan Wagub DKI Jakarta.
Mereka selesai menyusun draf tatib
Mereka selesai menyusun draf tatib pada 9 Juli 2019.
Draf tatib ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
Pernah diperiksa KPK

Karir Bestari di DPRD DKI tak selalu berjalan baik.
Ia pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saksi dalam kasus suap terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.