Polisi Duga Keberadaan DPO D, Pemasok Ganja ke Jefri Nichol Masih di Area Jabodetabek
Keterkaitan D dalam kasus ini terungkap setelah Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tersangka AK (29) di Tangerang
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Polisi memperkirakan seorang pengedar dan pemasok ganja untuk artis Jefri Nichol berinisial D masih berada di area Jabodetabek.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar saat ditemui di RA Premiere Simatupang, Cilandak, Jumat (2/8/2019).
Saat ini, keberadaan D masih terus diburu Polisi menyusul penangkapan dua tersangka HR (29) dan AK (29).
"Dugaan sementara pelaku ada di Jabodetabek, mudah-mudahan tidak jauh dari situ," kata Indra.
Ia mengakui tidak mudah untuk mengungkap kasus ini, terutama dalam hal mencari lokasi keberadaan pelaku.
• Agung Hercules Meninggal Dunia: Video Call Terakhir Mbah Mijan Hingga Curhat Sang Putri
• Polisi Kantongi Ciri-ciri D, Orang yang Diduga Mengedarkan dan Memasok Ganja untuk Jefri Nichol
"Kadang kita harus memancing pelaku agar muncul. Kita juga harus mendiagnosa latar belakannya, ada di mana, jaringan mana, sehingga harus kita pelajari betul," jelasnya.
Keterkaitan D dalam kasus ini terungkap setelah Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tersangka AK (29) di Tangerang, Banten, 31 Juli 2019.
Dia adalah orang yang menyuplai ganja kepada HR (29), untuk kemudian diberikan kepada sutradara Robby Ertanto dan artis Jefri Nichol.
HR sendiri diringkus di wilayah Bandung, Jawa barat, pada 29 Juli 2019.