Sederet Fakta Abah Grandong si 'Pemakan Kucing', Ditetapkan Tersangka dan Diduga Pelajari Ilmu Hitam

Deden selaku keluarga Abah Grandong, mengungkapkan pria pemakan kucing, Abah Grandong, kerap melakukan hal yang berada di luar batas kewajaran

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribunnews.com/Fahdi
Pria pemakan kucing, Abah Grandong, yang aksinya viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. 

Setelah pemeriksaan, pihak kepolisian juga akan memeriksa kondisi psikologis dari Grandong. Pemeriksaan tersebut rencananya dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati.

"Kita hari ini langsung melaksanakan pemeriksaan, setelah dilakukan BAP, selanjutnya akan kita bawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian.

Perwakilan keluarga Grandong sempat mengatakan dirinya kerap kerasukan. Terkait hal tersebut, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes kejiwaan oleh psikolog.

"Iya, nanti kita lihat kan semuanya secara komprehensif, kita lihat fakta-fakta yang ada, baru kita simpulkan," tutur Arie.

Sabtu 10 Agustus 2019, Mahkamah Tinggi Arab Saudi Tetapkan Hari Wukuf Arafah

Doa Niat Puasa Sunah di Bulan Dzulhijjah, Disertai dengan Panduan Tata Cara Salat Idul Adha

Relawan Prabowo-Sandi Sebut Nur Asia Uno Setara Airin dan Singgung Putri Maruf Amin

Teman Lama Ungkap Baim Wong saat SMA: Bajunya Compang-Camping, Celana Penuh Coretan Pulpen

Bayi Kembar Siam Rahman-Rahim Merupakan Kasus Pertama yang Terjadi di Kota Bekasi

Menyerahkan Diri

Abah Grandong, pria yang memakan kucing hidup-hidup, di Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Mengenakan peci biru, baju koko cokelat, dan sandal jepit, Abah Grandong tiba di Mapolres Jakarta Pusat, sekira pukul 16.01 WIB didampingi pihak keluarga.

Abah Grandong hanya menunduk saat dibawa ke dalam kantor Polres Metro Jakarta Pusat.

Ia pun memilih diam ketika sejumlah awak media memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan.

"Saya mewakili dari keluarga abah saya keluarga Abah akan menyerahkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat," tutur Deden perwakilan keluarga Abah Grandong di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved