Kabar Artis
Farhat Abbas Bawa Ponsel ke Rutan: Galih dan Pablo Dipindahkan ke Sel Tikus
Atas perbuatan keduanya, polisi kemudian menjebloskan Galih dan Pablo ke dalam sel tikus selama satu minggu.
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM- Satu regu anggota kepolisian yang berjaga di Rutan Polda Metro Jaya mendapat teguran keras akibat lengah melakukan pengawasan sehingga pengacara Farhat Abbas dapat membawa ponsel ke dalam rutan.
"Iya satu regu yang saya tegur keras. Satu regu ada 10 orang," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
Barnabas mengatakan, pihaknya telah melarang para tamu untuk merekam dan memotret tahanan saat membesuk di rutan.
Ia tak segan memberikan hukuman kepada anggota jika peristiwa tersebut terulang kembali.
"Kalau sampai terulang lagi, satu regu saya grounded (tidak boleh berjaga di rutan)," kata Barnabas.
Adapun Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ditahan karena terjerat kasus pencemaran nama baik.
Kasus pencemaran nama baik itu bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kalimat yang menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq dalam video di YouTube.
Video itu diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang menanyakan tentang masa lalu Galih dengan Fairuz.
Galih, Pablo, dan Rey kemudian dilaporkan Fairuz ke polisi karena mengunggah konten asusila yang menghinanya. Salah satunya mengenai bau ikan asin.
Dipindahkan ke sel tikus
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman mengatakan, Galih dan Pablo sempat tak boleh dijenguk selama seminggu karena telah melakukan pelanggaran tata tertib rutan.

Barnabas mengatakan, pada 19 Juli 2019 Galih dan Pablo kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.
Atas perbuatan keduanya, polisi kemudian menjebloskan Galih dan Pablo ke dalam sel tikus selama satu minggu.
Adapun sel tikus merupakan kamar tahanan yang diperuntukkan bagi para pelanggar tata tertib.
"Saat itu keduanya harus menjalani sanksi mendekam di sel tikus selama 7 hari dan tak boleh dijenguk," ujar Barnabas kepada Kompas.com, Selasa.
Namun, setelah sanksi pertama, Pablo dan Galih kembali melakukan pelanggaran.
Mereka kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas, di area rutan.
Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut kemudian diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada Minggu (4/8/2019) dan Senin (5/8/2019).
Hal itu membuat sanksi terhadap keduanya diperpanjang selama satu minggu.
"Jadi yang seminggu bawa HP itu enggak boleh dibesuk. Minggu kedua (boleh dibesuk) atas seizin pengawas, seizin kami, kalau urgent ya kami kasih izin. Hanya titip makanan begitu," lanjutnya.
Barnabas berharap kejadian ini tak terulang kembali. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan juga menjadi catatan buruk bagi Pablo dan Galih.
Farhat Abbas laporkan pejabat Poldam Metro Jaya ke Propam
Kuasa Hukum Rey Utami dan Pablo Benua, Farhat Abbas berencana melaporkan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Ia menyebut, Barnabas telah mendzalimi dirinya atas tuduhan tak mengantongi izin saat membawa ponsel ke Rutan Polda Metro Jaya.
"Bilang saja besok saya akan melaporkan Barnabas ke Propam Polri. Dia telah dzalim, malah mengumumkan seolah-olah beradu dan berperang opini dengan saya (bahwa tak mengantongi izin membawa ponsel)," kata Farhat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
Farhat mengklaim dirinya telah mengantongi izin dari petugas untuk membawa ponsel.
Tujuannya membawa ponsel adalah merekam permintaan maaf Galih Ginanjar terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
"Jadi gini, (membawa ponsel ke rutan) itu sudah mendapat izin sama ibu polisi (yang berjaga). Saya bilang saya mau ambil rekaman (video) untuk permintaan maaf (Galih). Sudah diizinkan kok," ujar Farhat.
Sebelumnya, Barnabas menyampaikan bantahannya terkait pemberian izin untuk membawa ponsel ke Rutan.
"Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan). Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang. Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ujar Barnabas.
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Pablo Benua dan Galih Ginanjar kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas di area rutan.
• Kesaksian Perempuan yang Mengingap Bersama Prada DP: Ditinggalkan di Kamar, Barang Ini Hilang
• Kepada Saksi Prada DP Mengaku Punya Masalah dengan Rekannya, Ibu Korban Reaksi Dengar Kata Harmonis
• Dinonjobkan Saat Pelantikan Ratusan Pejabat Eslon, ASN Ini Laporkan Gubernur Babel ke Polda
Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada 4 dan 5 Agustus.
Atas perbuatan keduanya, polisi lalu menjebloskan mereka ke sel isolasi selama satu minggu.
Kasus pencemaran nama baik itu bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kalimat yang menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq dalam video di YouTube.
Video itu, yang dikenal dengan nama video ikan asin, diunggah di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara yang menanyakan tentang masa lalu Galih dengan Fairuz.
Galih, Pablo, dan Rey kemudian dilaporkan ke Fairuz ke polisi karena dinilai telah mengunggah konten asusila yang menghinanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Farhat Abbas Bawa Ponsel ke Rutan, Satu Regu Anggota Polisi Dapat Teguran dan Merasa Dizalimi, Farhat Abbas Mau Laporkan Pejabat Polda Metro ke Propam