Lupa Cabut Kunci, Motor Pengunjung Pasar Kranggan Bekasi Raib Dicuri

Tidak lebih dari 15 menit korban ke dalam pasar, ketika kembali ke parkiran ia panik lantaran sepeda motor miliknya telah raib dibawa kabur pencuri

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/Dokumen Humas Polres Metro Bekasi Kota
Pelaku pencurian sepeda motor di Pasar Kranggan Jatisampurna Kota Bekasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Aksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Pasar Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Kejadian ini dipicu akibat korban lupa mencabut kunci kendaraan ketika ditinggal berbelanja.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi pada, Jumat (2/8/2019).

Saat itu, korban datang seorang diri ke pasar untuk berbelanja dan memarkirkan kendaraan di halaman parkir pasar.

"Korban atas nama Ali Purnomo, lupa mencabut kunci kontak sepeda motor Honda Beat warna merah nomor polisi B-3099-KTT," kata Erna saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019).

Tidak lebih dari 15 menit korban ke dalam pasar, ketika kembali ke parkiran ia panik lantaran sepeda motor miliknya telah raib dibawa kabur pencuri.

Menurut Erna, sistem parkir di kawasan Pasar Kranggan Bekasi tidak begitu ketat sehingga keluar masuk kendaraan dapat dengan mudah.

"Korban tiba di pasar pukul 05.55 WIB, lalu kembali ke parkiran sekitar pukul 06.10 WIB motornya sudah tidak ada," ujar Erna.

Korban lalu melaporkan kejadian itu ke petugas kemanan pasar, selanjutnya petugas keamanan memeriksa rekaman CCTV dan didapati pelaku atas nama Kurniawan (23) membawa kabur motor korban.

Imbas Pemadaman Listrik, Pemprov DKI Berencana Susun SOP Tindakan Darurat

Masyarakat Pesimis Besek Bambu dapat Gantikan Kantong Plastik

"Petugas keamanan mengenali wajah pelaku karena tinggal tidak jauh dari sekitar Kranggan," imbuhnya.

Setelah mengantongi bukti rekaman CCTV, korban langsung membuat laporan ke Polsek Pondok Gede. Keesokan harinya, petugas Unit Reserse Kriminal langsung mendatangi kediaman pelaku.

"Petugas langsung datangi rumah pelaku dan benar sepeda motor milik korban berada disana, kita langsung amankan pelaku beserta barang buktinya," tegas dia.

Erna menghinbau kepada masyarakat agar selalu hati-hati saat memarkirkan kendaraan, terlebih mengecek kembali kunci motor supaya tidak tertinggal menggantu. Sebab, hal ini bisa saja menjadi pemicu aksi pencurian karena pelaku memiliki kesempatan untuk bertindak.

"Kalau bisa selalu lakukan kunci ganda supaya lebih aman, karena yang sudah terkunci saja bisa dengan mudah dicuri," imbuhnya.

Adapun pelaku kini ditahan di Mapolsek Pondok Gede, ia dijerat pasal 364 KUHP ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved