Pemintaan Hubungan Badan Ditolak, Suami di Kramat Jati Berdalih Khilaf dan Kesal Hingga Bunuh Istri
Jumharyono (43) kini mengaku telah membunuh, Khoriah karena alasan permintaan hubungan badannya ditolak sang istri pada Selasa (6/8/2019) dini hari.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sebelum mendapati kontrakan Jumharyono yang terletak depan kontrakannya terbakar, Jhon dan warga lainnya mengaku tahu Khoriah sedang bertengkar.
Namun karena nyaris setiap malam mendengar Jumharyono dan Khoriah bertengkar karena masalah hubungan badan, warga setempat memilih diam.
"Kita tahu istrinya meninggal ya pas mendobrak mau memadamkan api. Kondisi istrinya sudah berlumur darah, yang luka bakarnya parah anaknya," lanjut dia.
Seorang Suami di Kramat Jati Tega Bunuh Istrinya

Jumharyono (43), tega menghabisi nyawa istrinya Khoriah secara keji di kediamannya Jalan Dukuh V RT 10/RW 05 Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan kejadian berawal saat pria yang berprofesi kuli semangka di Pasar Induk pulang bekerja.
"Pelaku kesal dan memukuli korban dengan menggunakan batu yang diarahkan kewajah korban. Pelaku juga menusuk korban menggunakan gunting ke arah kepala dan perut," kata Hery di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019).
Sadar telah membunuh istrinya, Jumharyono memilih bunuh diri dengan cara membakar diri agar terhindar dari jerat hukum.
Namun saat api berkobar dia memilih menyelamatkan diri dengan keluar lewat jendela, sementara anaknya RY (5) nyaris tewas terbakar.
"Pelaku mencoba melakukan bunuh diri dengan cara membakar seluruh keluarganya namun pelaku berhasil keluar dari jendela saat ruang tamu terbakar," ujarnya.
Sementara RY menderita luka bakar hingga 80 persen akibat perbuatan ayahnya yang kini masih menjalani pemeriksaan.
Hery menyebut Jumharyono sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapat penanganan medis sebelum digelandang ke Mapolsek Kramat Jati.
"Pelaku sudah diamankan, saat sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kramat Jati," tuturnya.
Tolak Hubungan Badan Jadi Pemicu

Jumharyono (43) mengaku tega membunuh sang istri, Khoriah pada Selasa (6/8/2019) sekira pukul 02.00 WIB karena permintaan hubungan badannya ditolak korban.
Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin Arrahman mengatakan pelaku dengan korban sudah bertengkar sebelum meminta berhubungan badan kepada Khoriah.