Reaksi Camat Matraman Setelah Diperiksa BKD DKI Jakarta Soal Dugaan Minta Hewan Kurban
Camat Matraman Bambang Eko pasrah atas keputusan yang akan diterima usai diperiksa oleh BKD Provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
DEAN PAHREVI/KOMPAS.com
Seorang Penjual Hewan Qurban bernama Adin Mengaku diminta Berikan 1 Ekor Sapi oleh Oknum Kecamatan Agar Bisa Berjualan di sebuah lahan di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2019).
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, pihaknya telah menerima surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta untuk mengevaluasi kinerja Camat Matraman Bambang Eko.
"Baru bersurat tadi pagi ke saya, surat pernyataan. Pernyataan menerima sanksi kalau bersalah, intinya gitu," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2019).
Menindaklanjuti hal tersebut, Anwar pun menyebut telah membentuk tim investigasi untuk mengevaluasi jabatan Camat Matraman itu.
"Nanti kami bikin tim yang diketuai oleh pak Sekko (Sekretaris Kota) Jakarta Timur Usmayadi, dan ada juga dari inspektorat dan asistem pemerintah," ujarnya. (TribunJakarta.com/Bima Putra/Dionsius)