Cinta Tidak Direspons, Guru Ini Jebak dan Ikat Siswanya di Rumah dan Lakukan Seks Menyimpang
Guru tersebut mengikat murid laki-laki kemudian melakukan tindakan tidak senonoh hingga melayani kebutuhan seks menyimpang guru tersebut.
Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PINANG- Oknum guru yang melakukan perbuatan tak senonoh kepada muridnya sendiri, akhirnya diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang di tempat tinggalnya di bilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (9/8/2019) kemarin.
Oknum guru tersebut berinisial PDB (25), yang merupakan guru bidang studi Bahasa Inggris yang mengajar di salah satu SMK di Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya menerima laporan ini dari keluaga korban pada tanggal 29 Mei 2019 lalu.
PDB disebut melakukan perbuatan seks menyimpang kepada muridnya yang juga berjenis kelamin laki-laki.
"Setelah kami dalami, perbuatannya memenuhi unsur dan ada dua alat bukti, makanya kemarin pelaku kami amankan," kata Ali, usai konferensi pers, Senin (12/8/2019).
Ali mengatakan kejadian terjadi pada November 2018 lalu, saat korban yang sedang ada masalah dengan seseorang di media sosial, hingga akhirnya korban sering murung dan termenung.
Kemudian, pelaku datang menghampiri korban sehingga korban curhat dengan pelaku soal permasalahan tersebut.
"Namun, bukan solusi yang didapatkan korban dari sang guru, akan tetapi pelaku malah memanfaatkan kondisi muridnya hingga akhirnya terjadilah seks menyimpang tersebut," jelas Ali.
Aksi tersebut dilakukan pelaku di tempat tinggalnya, dibilangan Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang.
Setiap adegan direkam pelaku dan seks menyimpang ini dilakukan pelaku dan korban sebanyak enam kali.
Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku kerap mengancam korbannya mulai dari ancaman nilai rendah untuk bidang studi yang diajar oknum guru tersebut, hingga ancaman kekerasan lainnya.
"Untuk rekaman apakah sudah menyebar atau tidak, kami masih melakukan penyelidikan," ungkap Ali.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit ponsel milik korban, satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk merekam, laptop tempat penyimpanan rekaman dan cakram padat yang berisikan rekaman.
Selain itu, satu seprai warna biru seperti yang terlihat dalam rekaman tersebut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan pidana penjara 9 tahun," sebut dia.
Ditanyai apakah guru inisial PDB memiliki kelain seks atau penyuka sejenis, Ali mengaku belum bisa memastikannya karena hal itu akan dibuktikan dengan dilakukannya tes kejiwaan pelaku.
Namun, PDB, kata dia, telah melakukan seks menyimpang kepada murid sendiri yang juga berjenis kelamin laki-laki sama seperti jenis kelamin pelaku.
Sementara itu, PDB memilih untuk bungkam. Ia tak menggubris pertanyaan terkait kasus ini.
Guru ancam muridnya

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial mengatakan, kasus pelecehan seksual menyimpang yang diduga dilakukan seorang guru pria di salah satu SMA Tanjungpinang terhadap murid laki-laki, terjadi setahun yang lalu.
Namun, kasus ini baru terungkap sekarang.
Ery mengatakan, selain karena pelecehan seksual yang dialami, mental korban menjadi down karena video rekaman pelecehan yang dilakukan guru tersebut telah tersebar di media sosial.
Untuk mengembalikan mental, korban akhirnya dipindahkan ke Batam.
Namun, belakangan oknum guru tersembut kembali mengancam korban.
"Makanya kasus ini dilaporkan ke polisi, dengan harapan oknum guru tersebut ditangkap dan tidak ada lagi korban-korban selanjutnya," jelas Ery, Sabtu (10/8/2019).
Ery mengatakan, dari keterangan korban, pelecehan telah dilakukan guru itu sebanyak enam kali.
Seluruhnya dilakukan di rumah terduga pelaku. Guru itu mengancam korban dengan menggunakan pisau.
Tidak sampai di situ, selama korban masih berada di Tanjungpinang, korban selalu diawasi dan dipantau sang guru.
"Mungkin setelah di Batam, oknum itu tidak bisa memantau secara langsung. Makanya si oknum kembali mengancam akan menyebarkan video mereka jika si korban tidak mau lagi melayani si oknum tersebut," ujar Erry.
"Perbuatan ini sudah tidak bisa ditoleransi dan saya harap polisi bisa secepatnya bertindak. Ini menyangkut generasi anak bangsa," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya akan menjemput guru SMA tersebut.
Kronologis
Seorang pria guru di salah satu SMA di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa.
Guru tersebut mengikat murid laki-laki kemudian melakukan tindakan tidak senonoh hingga melayani kebutuhan seks menyimpang guru tersebut.
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Ery Syahrial mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani kasus tersebut.
"Ini perbuatan memalukan yang tidak pantas untuk ditiru," kata Ery melalui sambungan telepon, Sabtu (10/8/2019).
Diceritakan Ery, kejadian ini berawal saat guru itu menyukai siswa yang menjadi korban. Namun, murid tersebut sama sekali tidak merespons.
• Kebanyakan Makan Daging Kambing dan Sapi Saat Idul Adha: Ini 8 Buah yang Bisa Turunkan Kolestrol
• VIDEO Yusuf Akhirnya Bertemu Intan Permata Asli: Suami Intan Cemburu?
• Serba-serbi Pemotongan Hewan Kurban: Jempol Ikut Terpotong di Mesin Pemotong dan Disepak Sapi
Akhirnya, oknum guru itu menjebak murid itu. Murid tersebut kemudian diikat dan dipaksa menunjukkan kemaluan dan onani di hadapan guru itu.
"Kalau dilihat dari kronologinya, guru ini diduga LGBT," kata Ery.
Tidak sampai di situ, adegan itu kemudian direkam sang guru. Di dalam rekaman terdengar bahwa guru itu memaksa korban untuk melayaninya.
Parahnya lagi, rekaman itu sekarang sudah tersebar luas. Kasus ini sudah dilaporkan pihak orangtua korban ke Polres Tanjungpinang.
Namun, terduga pelaku sampai saat ini belum diamankan.
"Mudah-mudahan cepat ditangani polisi agar tidak jatuh korban lagi," ungkap Ery.
Selain percabulan, menurut Ery, ada pelanggaran UU ITE dalam kasus ini karena video korban sudah tersebar dan saat ini kondisi mental korban terganggu.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, kasus sudah ditangani dan masih dilakukan pengembangan. "Tunggu saja, nanti pasti diekspos kok," kata Ucok. (Kompas.com)