Polisi Mengaku Tak Temukan Bukti Kekerasan Pada Kasus Meninggalnya Aurel
Ferdy mengaskan pihaknya tidak menemukan cukup bukti untuk meningkatkan status penyelidikan kasus meninggalnya Aurel menjadi penyidikan
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tidak menemukan keterangan maupun bukti adanya kekerasan yang terjadi pada Aurellia Qurratu Aini atau Aurel selama mengikuti pelatihan Paskibraka.
"Penyelidikan yang kita lakukan ini sudah menyimpulkan bahwa meninggalnya Aurel ini tidak kita temukan adanya bekas bekas penganiayaan dan bekas bekas kekerasan di korban sehingga kesimpulan kita dari kacamata hukum, ini tidak ada unsur pidananya," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan.
Ferdy menyatakan itu saat menggelar ekspos hasil penyelidikan kasus meninggalnya Aurel, didampingi Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto, di Mapolres Tangsel, Serpong, Selasa (13/8/2019).
Hasil penyelidikan kepolisian itu bertentangan dengan keterangan orang tua Aurel yang sebelumnya TribunJakarta.com beritakan.
Orang tua Aurel mengatakan, anak pertama dari dua bersaudaranya itu pernah ditampar dan dicubit serta disuruh memakan jeruk beserta kulitnya saat menjalani pelatihan Paskibraka.
"Terkait makan kulit jeruk, kita belum temukan saksi yang mengatakan seperti itu," tambah Ferdy.
• Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk di Pademangan
• Pemprov DKI Jakarta Pasang Peta Transportasi Publik di 28 Halte Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
Ferdy mengaskan pihaknya tidak menemukan cukup bukti untuk meningkatkan status penyelidikan kasus meninggalnya Aurel menjadi penyidikan.
"Dari penyelidikan ini kita belum menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan ke proses penyidikan, karena belum ada bukti bukti yang mendukung terhadap dugaan dugaan tersebut," jelasnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Aurel meninggal di usia 16 tahun pada Kamis 1 Agustus 2019, setelah 22 hari menjalani pelatihan Paskibraka.
Aurel terpilih sebagai calon Paskibraka (Capaska) Tangsel perwakilan dari SMA Islam Al-Azhar BSD Serpong.