Alasan DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 360 Miliar untuk Gelar Ajang Formula E di Jakarta

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkap alasan pihaknya mengabulkan perubahan anggaran penyelenggaraan Formula E menjadi Rp 360 miliar.

TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkap alasan pihaknya mengabulkan perubahan anggaran penyelenggaraan Formula E menjadi Rp 360 miliar.

Angka ini meningkat Rp 14 miliar dibandingkan anggaran semula, yaitu Rp 346 miliar.

Ia menjelaskan, perubahan ini disepakati untuk menyesuaikan dengan kurs poundsterling yang sering berubah-ubah.

"Angka poundsterling itu akan berubah juga kan, kenaikan kurs kan beda-beda. Jadi saya melihat globalnya, ya monggo-monggo saja selama disepakati dewan dan kita sepakat," ucapnya, Rabu (14/8/2019).

Terlebih, ditambahkan Prasetio, anggaran sebelumnya yang diajukan memakai kurs dolar, dimana seharusnya angka tersebut menggunakan kurs poundsterling.

Anggarakan sebesar itu, dikatakan Prasetio, digunakan hanya untum membayar uang komitmen (commitment fee) kepada Federation International Automobile (FIA).

"Itu malah lebih, ini baru DP saja. Angka poundsterling itu hari kemarin diajukan, sekarang sudah berubah mungkin karena kenaikan kurs itu kan beda-beda," ujarnya di Gedung DPRD, Gambir, Jakarta Pusat.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar ajang balap mobil Formula E di Jakarta.

Menurut rencana, ajang balap internasional tersebut akan dihelat pada 2020 mendatang.

"Insya Allah jadi (tahun 2020), tapi waktu persisnya saya hanya bisa umumkan ketika bersama dengan pihak Formula E," ucap Anies di kawasan GBK, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

DPRD DKI Dukung dan Apresiasi Gelaran Formula E Tahun 2020, Gubernur Anies Lapor ke Jokowi

DPRD DKI Jakarta setuju anggaran penyelenggaraan Formula E tahun 2020, masuk dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2019.

Pembahasan anggaran itu dilakukan pada Senin (12/8/2019) lalu.

Wakil Ketua DPRD Jakarta Triwisaksana mengatakan, anggaran sebesar 20 juta Poundsterling atau setara Rp 360 miliar tersebut, diharapkan mampu menggerakkan perekonomian Jakarta dengan nilai yang lebih besar.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved