HUT ke 74 Kemerdekaan RI
Dentuman Paku Bumi Iringi Derap Langkah Paskibraka saat Latihan Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi
Pantai Maju atau Pulau D hasil reklamasi di Jakarta Utara tengah dipersiapkan jelang peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8/2019) ini.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Jadi untuk manuver, langkah tegap, semua-semuanya mereka sudah bisa dibilang aman," ucap Patrick.
Latihan ini diikuti 52 orang Paskibraka dengan rentang umur 16-17 tahun yang sebelumnya telah menjalani seleksi.
Mereka terdiri dari 26 siswa dan 26 siswi kelas 11 yang berasal dari sejumlah SMA/SMK di wilayah DKI Jakarta.
Selain 52 orang Paskibraka, sebanyak 23 orang pelatih dan 12 orang panitia juga turut terlibat dalam latihan ini.
"Pelatihnya itu dari Paskibraka tingkat DKI Jakarta juga, dari tahun 2016-2018. Tiga tahun di atas mereka," ucap Patrick.
Anies Keluarkan Ingub, Pemprov DKI Bakal Gelar Upacara HUT ke-74 RI di Pulau Reklamasi
Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019.
Dalam Ingub tersebut, Anies menginstruksikan jajarannya untuk mengukuti upacara HUT ke-74 RI di Pulau Maju atau Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta.
"Mengikuti upacara pada hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2019 pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai di Kawasan Pantai Maju, Kota Administrasi Jakarta Utara," demikian isi Ingub tersebut seperti dikutip TribunJakarta.com, Selasa (13/8/2019).
Dalam Ingub tersebut, Anies pun memerintahkan jajarannya untuk berpakaian seragam Korpri lengkap dengan celana biru dongker dan peci serta sepatu hitam bagi pria.



Sedangkan, bagi peserta upacara wanita, diinstruksikan untuk memakai jilbab warna biru dongker dan dilarang mengenakan celana panjang.
"Peserta upacara disiapkan mobil bus intik menuju lokasi pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019, paling lambat pukul 05.30," tulis Ingub tersebut.
• Fakta Temuan 2 Kerangka Manusia di Jateng, Korban Pembunuhan hingga Misteri SIM Milik Penjual Cilok
• Hasil Lengkap DBL DKI Jakarta West Region 2019 Hari ke-4: Zebaoth dan Buksi Menang Meyakinkan
Tak hanya itu, Anies pun memerintahkan para Wali Kota dan Bupati di wilayahnya untuk menggelar upacara pada waktu yang sama di tempatnya masing-masing.
Ingub ini sendiri resmi ditandatangani oleh Gubernur Anies pada tanggal 12 Agustus 2019.