Sidang Mutilasi Vera Oktaria: Terungkap, Imam Jual Motor Korban dan Sarankan Prada DP Bakar Jasad

Sidang kasus mutilasi Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana atau Prada DP digelar di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI
Sidang Prada DP di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Sidang kasus mutilasi Vera Oktaria dengan terdakwa Prada Deri Pramana atau Prada DP digelar di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Rabu (14/8/2019).

Sejumlah fakta kembali terungkap dalam persidangan tersebut.

Imam yang menyarankan Prada DP membakar jasad Vera Oktaria ternyata memiliki peran lain. Diantaranya membeli bensin serta menjual motor korban.

TribunJakarta.com mengutip sejumlah fakta yang dihimpun TribunSumsel.com.

Jual Motor Vera

Tiga pengelola Hotel Sahabat Mulya bersaksi di Pengadilan Militer Sidang Prada DP, Kamis (8/8/2019).
Tiga pengelola Hotel Sahabat Mulya bersaksi di Pengadilan Militer Sidang Prada DP, Kamis (8/8/2019). (SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM)

Motor Honda Beat warna hitam dan pink milik korban yakni Vera Oktaria dibawa saksi Dodi saat pergi ke sungai lilin bersama terdakwa.

Hal itu terungkap melalui Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Dodi Karnadi yang dibacakan oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar SH dan Mayor Chk Andi Putu SH secara bergantian.

Dodi sampai saat ini tak bisa ditemukan dan mangkir saat dipanggil menjadi saksi di persidangan.

"Terdakwa menitipkan motor Honda beat warna hitam dan pink ke rumah Udin di Sungai Lilin," ujar Oditur Mayor Chk Andi Putu SH.

Sebelum menitipkannya di rumah Udin, Dodi mengatakan diminta Prada DP untuk menjual motor tersebut pada Rabu (8/5/2019) lalu.

Tepatnya ketika Prada DP mengaku ke Imam saat berada di rumah Dodi bahwa dirinya telah membunuh Vera Oktaria yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.

"Itu untuk ongkos terdakwa pergi setelah membunuh korban," ujarnya.

Selanjutnya Prada DP juga memberikan dua buah handphone ke Imam dan Dodi.

Handphone tersebut kemudian dibawa Dodi ke jalan lintas dan melihat mobil jenis Fuso lewat.

"Saksi Dodi lantas melemparkan dua handphone tersebut ke atas Fuso (truk) yang melintas tersebut. Kemudian kembali ke rumahnya dan saksi bersama Prada DP meminta saran pada Imam bagaimana cara menghilangkan jejak. Kemudian didapatlah saran untuk membunuh jenazah korban," paparnya.

Tindakan Dodi membuang ponsel ini seperti ia tahu betul bahwa polisi bisa melacak Prada DP dari ponsel.

Kemudian berdasarkan BAP, pada Minggu 12 Mei 2019 silam, saksi Dodi dan Imam datang ke rumah Udin.

Kedatangan mereka adalah untuk mengubah warna depan sepeda motor yang semulanya berwarna pink menjadi warna hitam gelap dengan menggunakan cat pylox.

"Imam yang mengerjakannya sementara saksi Dodi hanya melihat saja," ujar putu saat membacakan pengakuan Dodi yang tertulis di BAP.

Diakui Dodi, tujuan mengubah warna cat supaya pada saat dijual motor tersebut tidak dikenali oleh orang lain.

Selanjutnya Dodi, Imam dan Udin membawa motor tersebut ke desa Keluang Musi Banyuasin untuk dijual.

"Motor tersebut kemudian dijual di desa Keluang ke teman Udin yang saksi Dodi lupa namanya," ujar Andi.

Hasil yang diperoleh dari menjual motor adalah sebesar Rp.3 juta.

"Dimana, Rp.700 ribu hasil penjualan itu diberikan pada saksi Dodi dan sisanya diambil oleh Imam dan Udin," ujarnya.

Mendengar BAP tersebut, Prada DP memberikan reaksi.

Dia membantah pengakuan Dodi yang mengaku diminta untuk menjual motor milik korban.

"Motornya hanya saya titipkan, tidak diminta untuk dijual," ujarnya di hadapan majelis hakim.

Imam Beli Bensin

Aipda Chandra, Kaur Identifikasi Polres Muba saat meberikan kesaksian.
Aipda Chandra, Kaur Identifikasi Polres Muba saat meberikan kesaksian. (SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM)

Terungkap bagaimana peran Imam pasca Prada Deri Pramana (Prada DP) membunuh Vera Oktaria di penginapan Sahabat Mulia Sungai lilin.

Seperti diketahui, Imam adalah saksi kunci yang kini sudah meninggal dunia.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan sebelumnya, Prada DP mengaku Imam merupakan orang yang memberinya saran untuk membakar jenazah Vera guna menghilangkan jejak.

Imam sendiri tidak dijadikan saksi dalam persidangan dikarenakan sudah meninggal dunia.

Namun peranan imam pada perkara tersebut terungkap dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Dodi Karnadi yang merupakan paman Prada DP saat diperiksa di Pomdam.

Namun Dodi Karnadi dan saksi lain yakni Hasanuddin alias Udin, hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Sehingga BAP keduanya dibacakan secara bergantian oleh Mayor Chk Darwin Butar Butar SH dan Mayor Chk Andi Putu SH yang bertindak sebagai oditur pda sidang, Selasa (13/8) kemarin.

Pembacaan BAP tersebut dilakukan pada sidang keempat Prada DP di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Selasa (13/8/2019).

Diketahui, komunikasi percakapan antara Prada DP, Dodi dan Imam terjadi pada Rabu (8/5/2019). Tepat setelah Prada DP mengaku pada Dodi bahwa dirinya telah membunuh Vera Oktaria.

"Saksi Dodi menghubungi Imam dan memintanya datang ke rumah saksi. Sesampai Imam di rumah saksi Dodi, dijelaskan bahwa Prada DP sudah membunuh seorang wanita yaitu Vera Oktaria yang tak lain kekasih Prada DP di penginapan sahabat mulia," ujar Oditur Mayor Chk Andi Putu SH.

Kemudian, Imam bersama Dodi dan Prada DP berdiskusi membahas bagaimana cara menghilangkan jenazah Vera tanpa diketahui orang lain.

Sebab, jenazah tersebut sudah tidak memungkinkan lagi untuk dikeluarkan dari penginapan.

"Lalu imam menyarankan untuk membakar jenazah tersebut," ujar Oditur.

Kemudian Prada DP memberikan uang sebesar Rp 70 ribu pada Imam untuk pergi membeli bensin.

Setelah itu Imam kembali dan membawa bahan bakar minyak jenis pertalite yang kemudian diberikan pada Prada DP.

"Namun terdakwa bilang bahan bakar tersebut kurang dan minta di belikan 2 botol lagi. Terdakwa lantas memberikan uang Rp.50 ribu pada saksi Dodi. Kemudian barang tersebut dibelikan dan diberikan ke terdakwa" ujarnya.

Kemudian sekira pukul 17.00 Prada DP kembali ke penginapan dengan membawa pertalite yang sebelumnya dibeli dan botol obat nyamuk yang sebelumnya sudah dibeli.

Saat itu Prada DP mengatakan akan membakar mayat Vera.

Satu jam kemudian Prada DP kembali ke rumah Dodi dan mengatakan mayat tersebut sudah disiram dengan bahan bakar minyak dan tinggal dibakar saja.

"Kemudian Prada DP bertanya pada imam apakah masih ada speed boat untuk pergi ke pulau Rimau. Namun dijawab Imam tidak ada lagi,"ungkap Oditur.

Selanjutnya, Imam menyarankan agar Prada DP dibawa ke rumah Hasanuddin alias Udin.

Sebab Imam yakin bahwa Udin bisa membawa Prada DP pergi ke tempat yang aman.

"Namun tidak lama dari itu, Elsa (bibi Prada DP) menelpon dan bilang bahwa ibu terdakwa akan ke rumah saksi. Kemudian memintanya untuk menahan terdakwa agar tidak pergi dulu dari rumahnya," tuturnya.

Kemudian ibu Prada DP bertemu dengan anaknya itu. Di sana, Dodi mengatakan bahwa Prada DP akan dibawa ke rumah Udin.

Mendengar hal tersebut, ibu prada DP setuju asalkan anaknya aman dan sehat.

"Lalu saksi Dodi meminta uang kepada ibu terdakwa untuk ongkos anaknya. Kemudian diberi uang sebesar Rp.2 juta," jelasnya.

Kemudian mereka pergi bersama-sama menuju ke rumah Udin dengan menggunakan mobil.

Kecuali Imam, pergi ke rumah Udin dengan menggunakan sepeda motor Honda beat warna pink dan hitam yang sebelumnya dibawa Prada DP.

"Namun, saksi Dodi dan terdakwa turun di jalan yang tak jauh dari rumah Udin. Sementara ibu dan bibi terdakwa kembali pulang ke kota Palembang," tuturnya.

Setelah itu, Dodi, Imam, Prada DP dan Udin berbincang-bincang.

Hasanuddin sendiri, saat itu belum mengetahui Pembunuhan yang dilakukan Prada DP terhadap Vera Oktaria.

"Kemudian Udin setuju membawa Prada DP ke Banten untuk belajar ilmu agama," ucap oditur.

Sama seperti Dodi, Hasanuddin alias Udin juga belum dapat dihadirkan memberikan kesaksian. Kedua orang itu tak ada di tempat tinggalnya. Keberadaan Udin juga misterius.

Prada DP ke Banten Mengaku Punya Masalah Keluarga

Prada DP menangis di persidangan.
Prada DP menangis di persidangan. (MA FAJRI)

Sebagai saksi kasus pembunuhan disertai mutilasi, Udin dipanggil dalam persidangan yang bertempat di Pengadilan Militer I - 04 Palembang, Jalan Gubernur H Bastari, Sungai Kedukan, Rambutan, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan.

Untuk memenuhi kesaksiannya, Udin telah dipanggil tiga kali, nyatanya ia tetap tidak hadir.

"Dari hasil surat keterangan kepala desa, Udin sedang tidak ada dikediamannya," ungkap Oditur Mayor Chk Darwin Butar Butar kepada ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH didampingi Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH dan Mayor Chk Syawaluddin SH sebagai hakim anggota.

Hingga akhirnya, kesaksian Udin dibacakan oleh Oditur persidangan Mayor Chk Darwin Butar Butar, berdasarkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Mulanya, Dodi dan Imam membawa Terdakwa DP kerumah Udin, dengan penjelasan bahwa terdakwa DP mempunyai masalah keluarga dan ingin belajar mengaji.

Setelah berdiskusi, terdakwa DP diberangkatkan ke padepokan Serang Banten.

Dikatakan Udin, selama diperjalan terdakwa DP terlihat seperti tidak mempunyai masalah, ia berjalan-jalan di dalam kapal.

Saat tiba di Serang Banten, Udin dan terdakwa DP langsung menuju padepokan milik haji Syar'i.

Sebelumnya, Udin kenal dengan haji Syar'i sejak 2005 karena ia juga belajar ilmu agama.

"Ini Dedek (sebutan Udin terhadap terdakwa DP) punya masalah keluarga dan ingin belajar mengaji," terang Udin kepada Haji Syar'i

Namun, haji Syar'i menyarankan jika hendak belajar mengaji datanglah ke tempat pusat Baharuddin.

Menanggapi hal itu, Udin dan terdakwa DP menuju tempat Baharuddin, disana juga ditanya perihal kedatangan mereka.

"Ngapo kau kesini ado masalah apo," jelas Udin yang saat itu di tanya Baharuddin.

Warga Perumahan di Serpong Utara Terganggu dengan Tumpukan Sampah yang Semakin Menggunung

Deretan Menteri Muda Jokowi-Maruf dan Komposisi Perwakilan Parpol dan Profesional

Video Viral Ustaz Kalbar Meninggal Saat Sujud di Masjid, Sapa Bocah Sebelum Wudhu

Aksi Maling Motor di Tempat Kos Terekam CCTV, Pelaku Tuntaskan Aksinya dalam 2 Menit

Persib Tampil Dominan saat Hadapi Borneo FC, Babak I Maung Bandung Unggul Dua Gol

Mereka pun mengatakan hal yang sama, maksud kedatangan untuk belajar mengaji karena Dedek (terdakwa DP) mempunyai masalah keluarga.

Singat cerita, mereka kembali ke padepokan milik haji Syar'i hingga akhirnya terdakwa tinggal disana dan Udin kembali pulang ke Banyuasin.

Tiba dirumahnya, Udin kembali bertemu dengan Dodi dan Imam, disanalah ia baru mengetahui bahwa terdakwa DP telah membunuh kekasihnya

"Nasi sudah menjadi bubur," terang Imam kepada Udin

Sehingga sepeda motor yang mulanya dititipkan lalu ubah warna dan dijual seharga Rp.3 juta serta dua buah handphone milik korban Vera Oktaria dibuang ke bak truk yang melintas. (TribunSumsel.com)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved