Dishub Kumpulkan Koordinator Pengemudi Bahas Sopir Angkot Buang Air di Trotoar Stasiun MRT

Kasatpel Perhubungan Cilandak telah melakukan tindakan persuasif kepada sopir angkutan umum yang buang air kecil di trotoar Stasiun MRT Lebak Bulus.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kasatpel Perhubungan Cilandak, Eko Budi Prabowo, saat ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019). 

Bau pesing di trotoar, jelas dia, sudah muncul sejak dua sampai tiga bulan lalu.

Namun, ia mengatakan jika bau pesing tersebut tidak semenyengat seperti sepekan terakhir ini.

"Karena baunya sudah nyengat banget, warga akhirnya mengadu mungkin ke kecamatan atau apa," ucap Romli.

Ia pun berharap pihak Dinas Perhubungan dan Satpol PP lebih rutin melakukan patroli di trotoar Stasiun MRT Lebak Bulus.

"Biar mereka amankan orang-orang yang suka kencing sembarangan di sini," pungkasnya.

Siang ini, petugas gabungan dari Pemadam Kebakaran, Dishub, Satpol PP, dan PPSU melakukan penyemprotan di sepanjang trotoar tersebut.

Bukan hanya menggunakan air, mereka juga memberikan cairan pewangi guna menghilangkan bau pesing.

Petugas Gabungan Lakukan Penyemprotan

Petugas gabungan dari Pemadam Kebakaran (Damkar), Sudinhub Jakarta Selatan, Satpol PP, dan PPSU melakukan penyemprotan di sepanjang trotoar dan bahu jalan yang menuju Stasiun MRT Lebak Bulus, Cilandak, Kamis (15/8/2019).

Penyemprotan itu dilakukan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat yang mencium bau pesing di sepanjang trotoar tersebut.

Pantauan TribunJakarta.com, penyemprotan dimulai sekitar pukul 01.20 WIB.

Dalam penyemprotan ini, petugas Damkar mengerahkan satu unit mobil dan puluhan personilnya.

Tania Nadira Klaim Kado dari Tamu Digunakan untuk Lunasi Biaya Resepsi, Suami: Bayar Sekolah Anak

William PSI: Gubernur Enggak Boleh Lagi Tutup Jalan untuk PKL

Sebut Indonesia Malu-malu Kucing Deklarasikan Negara Kapitalis Liberal, Ini Alasan Surya Paloh

Tata Janeeta Ungkap Alasan Sebenarnya Cerai dengan Mehdi Zati, Hotman Paris: Gua Tonjok Itu Orang

Tarif Parkir Park and Ride di Kawasan South Quarter, Rp 5 Ribu Per Mobil dan Rp 2 Ribu Per Motor

Saat petugas melakukan penyemprotan, petugas PPSU menyapu air. Sementara itu, petugas Dishub mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

Bukan cuma menggunakan air, petugas juga menyemprotkan cairan pewangi untuk menghilangkan bau pesing.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved