KPPB: Sepeda Motor Menjadi Penyumbang Polusi Udara Terbesar

Puput, sapaannya, menyatakan angka tersebut merupakan yang paling tertinggi dibanding dengan penyumbang polusi udara lainnya

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Direktur Eksekutif Komite Pengurangan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin (kanan) dan Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus (kiri), saat memberi keterangan kepada Wartawan, di kantor KPBB, Gedung Sarinah lantai 12, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). 

"Nanti tidak ada yang saling, tanda kutip, 'saling membunuh' antar sesama driver," ucap Puput.

Menurut Puput, pihak provider pun tampaknya tak ada masalah ihwal jumlah driver ojol dan taksi online.

Sebabnya, kata Puput, pihak provider sudah mendapatkan uang sebelum driver ojol dan taksi online mendapatkan penumpang.

"Bagi si providernya, tidak ada masalah mau drivernya seribu, driver satu juta. Soalnya driver belum kerja saja, provider sudah mendapat uang," jelas Puput.

Namun, jika tidak ada batasan driver ojol dan taksi online, maka dapat menimbulkan persaingan yang kurang sehat.

"Tapi bagi si drivernya, ini kan bisa bertikai antar driver untuk memperebutkan konsumennya," imbuh Puput.

Kata Puput, driver ojol saat ini sulit mendapatkan Rp 70 ribu per hari.

"Karena terlalu banyak pesaingnya. Memang harus dibatasi. Dan itulah tugasnya Menteri Perhubungan," tegasnya.

Karenanya, Puput mengimbau kepada Kemenhub agar berkolaborasi dengan Pemda DKI Jakarta guna membuat aturan pembatasan driver tersebut.

"Harus ada kajian. Seberapa besar market ojol dan seberapa besar market taksi online. Ditambah market taksi reguler. Semua digabung kemudian nanti bisa ditetapkan," tukas Puput.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved