Pedagang di Glodok Khawatir Kebijakan Perluasan Ganjil Genap Bikin Bangkrut

Para pedagang menganggap nantinya kebijakan perluasan ganjil genap secara tidak langsung akan mempengaruhi omzet mereka.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Pusat bisnis di kawasan Glodok, Jakarta Barat. Mayoritas pedagang disini menolak perluasan ganjil genap di kawasan tersebut. 

Pada hari pertama sosialisasi ini, Dishub DKI membagikan selebaran yang berisi informasi perluasan ganjil genap.

Selain itu, para petugas Dishub DKI juga telah memasang sejumlah rambu lalu lintas.

"Kami berikan rambu-rambu larangan khusus di jam-jam yang telah ditentukan," jelas Priyanto.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi memperluas sistem ganjil genap di ruas jalan ibu kota.

Uji coba perluasan ganjil genap itu sendiri akan mulai dilaksanakan pada 12 Agustus sampai 6 September 2019 dan diberlakukan pada Senin hingga Jumat, kecuali hari libur sejak pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB dan 16.00 WIB - 21.00 WIB.

Berikut ruas jalan terdampak perluasan sistem ganjil genap :

- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Senen Raya
- Jalan Gunung Sahari

SMAK 1 Penabur Jadi Juara Baru Honda DBL DKI Jakarta West Region 2019

Atap Rumah Warga Terbang Diterpa Puting Beliung di Bantaran Situ Citayam

Pemprov DKI Terus Godok Wacana Taksi Online Bebas Aturan Ganjil Genap

Bocah Temukan Granat di Komplek KPAD Cibubur saat Sedang Bermain di Taman

Adapun, sistem ganjil genap tetap berlaku di ruas jalan :

- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan Jenderal MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved