Kontroversi Pin Emas DPRD DKI
Pin Emas DPRD DKI: Wakil Ketua Fraksi Gerindra Sebut Wajar, Mantan Staf Ahok Ingin Lakukan Ini
Iman mengatakan pemberian pin emas itu adalah bentuk penghargaan pemerintah atas kemenangan para anggota DPRD terpilih.
Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR- Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan pemberian pin emas kepada anggota DPRD terpilih adalah suatu hal yang pantas.
Iman mengatakan pemberian pin emas itu adalah bentuk penghargaan pemerintah atas kemenangan para anggota DPRD terpilih.

"Emas itu adalah bentuk apresiasi, dalam kejuaraan-kejuaraan juga yang diberikan kepada juara satu kan emas, apa yang berlebihan," kata Iman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/8/2019) Kata dia, pin emas seberat lima gram itu menggambarkan masa jabatan anggota DPRD selama lima tahun.
"Kalau gitu kan satu tahun cuma satu gram," ujar Iman. Iman menambahkan bahwa pemberian pin emas tidak hanya berlaku bagi anggota DPRD yang ada di Jakarta melainkan seluruh daerah yang ada di Indonesia.
Ia lantas menyinggung anggota-anggota DPRD terpilih lain yang menolak menerima pin emas tersebut.
"Kalau memang merasa itu berlebihan itu jangan diambil fasilitas lain, seperti fasilitas penggantian uang mobil, alat komunikasi, ambil saja gaji pokoknya," tuturnya.
Iman menyebutkan bahwa anggota DPRD terpilih hanya ingin mencari panggung saat menolak pemberian pin emas oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
Dikutip dari website apbd.jakarta.go.id, 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan, maka harga 1 pin emas seberat 5 gram Rp 3,8 juta, sementara harga 1 pin emas seberat 7 gram yakni Rp 5,3 juta.
Mantan Staf Ahok akan jual

Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari PDI-P Ima Mahdiah mengaku menolak pengadaan pin emas untuk anggota legislatif.
Jika dibolehkan, staf mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu akan menjual pin emas yang diterimanya nanti.
Uang hasil penjualan pin emas itu akan disumbangkan ke aplikasi Jangkau besutan Ahok, yaitu aplikasi yang menawarkan bantuan benda untuk manula, anak-anak, serta penyandang disabilitas.
"Jika dalam aturan (pin emas) jadi hak milik dan boleh dijual, akan saya sumbangkan ke aplikasi Jangkau," ujar Ima saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2019).
Ima memastikan tidak akan memakai pin emas tersebut. Dia mengaku akan membuat pin dari bahan lain.
"Untuk yang emas tidak (dipakai), tapi jika diwajibkan pakai untuk acara-acara resmi, saya buat lagi yang dari kuningan," kata dia.
Menurut Ima, pengadaan pin emas untuk anggota DPRD DKI harus dievaluasi. Anggaran pengadaan pin emas bisa dialokasikan untuk hal lain.
• Ussy Sulistiawaty Belanja Belasan Juta untuk Masak Nasi Bakar, Andhika Pratama: Tumben Masaknya Enak
• UPDATE Video Vina Garut: Pemeran Laki-laki Stroke dan Penjelasan Polisi Terkait Dugaan HIV
• Robert Alberts Bela Bojan Terkait Kekalahan Lawan PSM, Oh In-Kyun Beri Pesan Khusus
"Menurut saya, ke depannya perlu dievaluasi, karena pin kuningan juga sudah oke, tidak mengurangi esensi sebagai dewan. Lebih baik anggarannya dialihkan untuk rakyat," ucap Ima.
Sebelumnya diberitakan, 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
aDikutip dari website apbd.jakarta.go.id, 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan, maka harga 1 pin emas seberat 5 gram Rp 3,8 juta, sementara harga 1 pin emas seberat 7 gram yakni Rp 5,3 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terima Pin Emas, Fraksi Gerindra: Itu Kan Bentuk Apresiasi, Apa yang Berlebihan? dan Tolak Pin Emas, Staf Ahok yang Jadi Anggota DPRD DKI Akan Jual untuk Disumbangkan