Polsek Karawaci Tangkap Penjambret yang Kerap Beroperasi di Kelurahan Margasari
Pelaku yang berinisial S berhasil dibekuk polisi saat beraksi di Jalan Galeong Gang Mushola II Kelurahan Margasari, Karawaci, Kota Tangerang
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, KARAWACI - Pelaku jambret yang selama ini menghantui kawasan Karawaci, Kota Tangerang berhasil diamankan polosi.
Pelaku yang berinisial S berhasil dibekuk polisi saat beraksi di Jalan Galeong Gang Mushola II Kelurahan Margasari, Karawaci, Kota Tangerang.
"Dengan kecepatan dan ketepatan waktu serta kesiapsiagaan personil, alhamdulillah pelaku penjambretan berhasil kami tangkap," jelas Kepala Unit III Sabhara Polsek Karawaci Aiptu S Pitono, melalui pesan singkat, Kamis (22/8/2019).
Pitono mengatakan, pelaku kerap melakukan aksinya di wilayah Kelurahan Margasari.
Tak segan-segan, S juga selalu menjadikan wanita sebagai sasaran kejahatannya.
"Dari tangan pelaku, barang bukti hasil penjambretan berupa dua unit handphone merk Samsung berhasil disita. Seringkali masyarakat wilayah Margasari melaporkan sering terjadi penjambretan yang dialami ibu dan anak-anak menjadi korban dari penjambretan," ungkapnya.
• Pemprov DKI Gelontorkan Dana Rp 150 Juta untuk Bikin Instalasi Baru Pengganti Getih Getah
• PKL di Kawasan Jati Baru Hanya Bisa Pasrah saat Ditertibkan Satpol PP
Pitono pun mengimbau agar warga Margasari jika ingin berpergian keluar rumah tidak menonjolkan barang-barang berharga.
Sebab, kejadian tersebut telah berulang kali di wilayah tersebut.
"Mudah-mudahan di wilayah Margasari untuk ke depan lebih aman dan terkendali. Warga diimbau tidak menggunakan perhiasan ataupun menunjukan barang berharga saat di luar rumah," jelasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Karawaci untuk pemeriksaan lebih lanjut.