Dari Umur 12 Tahun Diperkosa Ayah Kandungnya, Dua Anak di Maluku Diancam Jika Mengadu: Akan Dibunuh
Seorang ayah seharusnya melindungi anak-anaknya, namun hal ini berbanding terbalik dengan RAL (54).
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Erik Sinaga
Ditolak Hubungan Badan Kedua Kali, YP Tega Bunuh Kekasih: Pukul Pakai Cangkul & Kabur Lihat HUT RI
Remaja berinisal YP (19) tega membunuh pacarnya menggunakan cangkul.
Setelah membunuh pacarnya, YP malah kabur lihat perayaan HUT RI ke-74 dan minum kopi.
Kejadian naas ini berlangsung di Simpang Belutu, Kelurahan Belutu, Kecamatan Kandis, Siak, Riau.
Kini, YP sudah ditangkap polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek Kandis.
Awalnya diberitakan, YP membunuh kekasihnya, DS (14) karena ditolak berhubungan badan
Namun, fakta baru berhasil diungkap oleh penyidik.
Melansir dari Kompas.com, rupanya, sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dan korban sudah melakukan hubungan badan.
Hal ini disampaikan Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri didampingi Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faizal Ramzani dalam konferensi pers, Kamis (22/8/2019).
Pelaku dan korban melakukan hubungan badan di pondok kosong.

"Pelaku awalnya mengajak korban ke sebuah pondok kosong di Simpang Belutu, Kelurahan Belutu, Kecamatan Kandis, Siak. Di situ mereka melakukan hubungan badan satu kali selama lebih kurang satu menit," ungkap Hariri pada wartawan, Kamis.
Karena belum merasa puas, pelaku mengajak korban melakukan yang kedua kalinya.
"Pelaku minta lagi ( berhubungan badan), tapi korban menolak. Karena menolak, pelaku memukul korban dengan cangkul. Setelah korban terjatuh, pelaku menelentang badan korban lalu mencekiknya," kata Hariri.
Korban pun tewas setelah dipukul pakai cangkul dan dicekik pelaku, saat itu YP sempat menyetubuhi korban satu kali.
YP pun pergi meninggalkan korban yang sudah tak bernyawa.
Seorang saksi bernama Tumiran (49) menemukan jenazah DS di pondoknya.
Saat it, ia sedang ingin mengambil angkong.
Follow juga:
Saksi pun langsung melapor ke ketua RT dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kandis.
Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
"Dalam penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Kelurahan Telaga Sam Sam, Kandis dan menjual handphone korban," kata Dedek.
Ponsel DS pun dijual oleh pelaku.
YP kemudian pergi ke wilayah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar untuk menonton perayaan HUT ke-74 RI.
Setelah melihat perayaan, YP pun kembali ke Kandis.
Diperjalanan, YP berhenti di pos sekuriti di Kamp Bekalar untuk minum kopi.
Saat itu, polisi berhasil menangkap YP.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kandis. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah cangkul, ponsel milik korban dan satu unit sepeda motor milik pelaku.
Follow juga: