Ini Alasan Mantan Bupati Garut yang Digiring Satpol PP karena Menginap di Hotel Bersama Sang Istri

Aceng Fikri, Mantan Bupati Garut periode 2009-2013 terpaksa diboyong oleh tim gabungan ke Kantor Satpol PP di Kota Bandung.

Editor: Muji Lestari
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aceng Fikri, Mantan Bupati Garut periode 2009-2013 terpaksa diboyong oleh tim gabungan ke Kantor Satpol PP di Kota Bandung.

Penggiringan Aceng Fikri dilakukan pada Kamis (22/8/2019) tengah malam.

Rupanya Aceng Fikri tidak sendiri, ia digiring bersama seorang wanita.

Aceng Fikri dibawa dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong Kota Bandung bersama seorang wanita, yang ternyata adalah istrinya yang baru dinikahi sekitar dua bulan lalu.

Wanita tersebut ialah Siti Elina Rahayu.

"Jadi kebetulan saya menginap di hotel. Besok pagi jam 08.00 WIB sudah janjian dengan dokter gigi di Jl Gatot Subroto. Saya menginap dengan istri saya. Kalau ditanya, ini siapa? ya istri saya, mana buktinya? ini foto-foto pernikahan kami, akad kami, jadi supaya tidak salah paham," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019) dini hari.

Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam.
Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam. (Tangkapan Layar TribunJabar)

Anggota DPD RI yang masih menjabat hingga Oktober 2019 mendatang ini terpaksa ikut ke Kantor Satpol PP Kota Bandung karena alamat KTP dirinya dan istrinya berbeda.

Aceng masih beralamat di Garut, sementara istrinya beralamat di Gunung Halu.

Aceng Fikri menjelaskan, karena usia pernikahan masih dua bulan dan dirinya masih sibuk dalam dunia politik maka proses administrasi semisal KTP masih dalam tahap kepengurusan.

Tiba di Kantor Satpol PP, Aceng Fikri menunjukkan bukti pernikahan dan buku nikahnya kepada pihak Satpol PP.

"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar makanya saya tidak takut dengan siapapun karena saya tidak salah," katanya.

Djadjang Nurdjaman Dipecat, Persebaya Surabaya Resmi Ditukangi Alfred Riedl

Jelang PON Papua, 110 Atlet Renang Ikuti Kejurnas di Pulau Pramuka

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, membenarkan bahwa Aceng Fikri dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung.

Indikasi awal, kata Mujahid Syuhada, Aceng Fikri sedang di hotel bersama seorang wanita yang bukan istrinya.

Dugaan itu muncul setelah melihat perbedaan alamat di KTP Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu yang berbeda.

Satpol PP tidak dapat langsung memeriksa Aceng Fikri dan Siti Elina Rahayu di hotel, sehingga harus membawa keduanya ke kantor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved