Ini Alasan Mantan Bupati Garut yang Digiring Satpol PP karena Menginap di Hotel Bersama Sang Istri
Aceng Fikri, Mantan Bupati Garut periode 2009-2013 terpaksa diboyong oleh tim gabungan ke Kantor Satpol PP di Kota Bandung.
"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah,foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri. Alamatnya berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid Syuhada.
• Tri Susanti, Korlap Massa yang Geruduk Mahasiswa Papua Surabaya: Ini Panggilan Jiwa Untuk NKRI
• Ikuti Latihan Bersama Timnas Indonesia, Simon McMenemy Punya Catatan Khusus untuk Osas Saha
Dianggap administrasi lengkap dan bukti yang kuat, Aceng Fikri akhirnya kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 WIB bersama sang istri.
Mantan Bupati Garut sekaligus anggota DPD RI, Aceng Fikri, beserta istrinya Siti Elina Rahayu, terpaksa diboyong ke Kantor Satpol PP Kota Bandung dari sebuah hotel di JL Lengkong, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) malam.
"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu 2019. Ada yang dicabut, jadi besok kembali di periksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Aceng Fikri juga mengatakan bahwa ia memilih hotel itu karena ingin menukar poin.
Biasanya, Aceng Fikri mengaku, menginap di Hotel Papandayan atau di hotel lainnya.
• Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Jumat 23 Agustus 2019: Sagitarius Rawan Pertengkaran, Leo Membara
• Densus 88 Amankan 1 Keluarga Terduga Teroris di Lamongan: Keluar Rumah Hanya Saat Ini
Alamat dokter gigi yang akan dituju oleh Aceng Fikri dan Istri ialah di Jl Gatot Subroto, Kota Bandung.
Mengutip TribunJabar, jarak antara Hotel yang dihuni Aceng Fikri dan Istri, cukup dekat ke Jalan Gatot Subroto.
Mantan Bupati Garut tersebut terpaksa harus dibawa ke Kantor Satpol PP, karena alamat istri dan Aceng Fikri di KTP tidak sama.
Pasalnya, Aceng Fikri dan istrinya baru dua bulan membina bahtera rumah tangga.
Sehingga, kata Aceng Fikri, berkas-berkas termasuk alamat di KTP masih dalam proses pemindahan.
Usai memeriksakan kondisi giginya di Jalan Gatot Subroto, Aceng Fikri dan istri rencananya akan langsung kembali ke Garut, Jawa Barat.
Dari kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng Fikri kembali ke penginapan sekira pukul 00.30 WIB.
Aceng Fikri diizinkan kembali, karena bukti seperti foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada Satpol PP.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dikira Bersama Wanita Bukan Muhrim di Hotel, Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Digiring Satpol PP