Nekat Pacu Motor Hingga 100 Km/Jam, Gadis Jago Silat Ini Spontan Kejar Jambret yang Rampas Ponselnya

Reza Audiyanti (19) nekat pacu motor hingga 100 km/jam demi tendang jambret hingga tersungkur, keberaniannya patut diacungi jempol.

Tayang:
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Tangkapan Layar Kompas.com
Reza Audiyanti (19) korban penjambretan di Pekalongan. 

Saat diperiksa petugas, dia mengaku kejahatan itu terjadi spontan atau tidak direncanakan.

Dokter Gigi dan Suaminya di Madura Ditangkap Densus 88

Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 24 Agustus 2019: Leo Pusat Perhatian, Sagitarius Tingkatkan Toleransi

Afiyantoro yang bengep mengaku baru pertama kali melakukan penjambretan.

Kapolsek Sragi AKP Sumantri membenarkan adanya pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Sragi, tepatnya di Dukuh Gentongwungu Kelurahan/Kecamatan Sragi.

Menurutnya, pelaku sempat dihakimi massa sebelum dibawa ke Polsek Sragi.

"Barang bukti yang disita satu sepeda motor bernomor polisi G2086ABB dan satu hape yang dijambret," ujarnya.

Kapolsek mengapresiasi korban yang sudah berani melawan jambret.

Rektor UI Usulkan Pembangunan Kampus Universitas Indonesia di Ibu Kota yang Baru

Polisi Tetapkan 10 Orang yang Diduga Terlibat Kerusuhan di Timika Papua

Menurutnya, pengakuan Afiyantoro masih akan didalami karena tak menutup kemungkinan pernah melakukan kejahatan lain sebelumnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika berkendara.

Terutama tidak menggunakan ponsel di jalan karena bisa memancing tindak pidana atau menyebabkan kecelakaan.

"Saya apresiasi korban pejambretan yang berani melawan pelaku hingga kejar-kejaran menggunakan sepeda motor.

Keberaniannya patut diacungi jempol," tandas dia.

Adapun Afiyantoro akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahunpenjara.

(Sumber: TribunJakarta/TribunJateng/Kompas.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved