Sudin Gulkarmat Jakut Sosialisasikan 10 Kriteria Mencegah Kebakaran
Sosialisai pencegahan kebakaran digencarkan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara.
Penulis: Afriyani Garnis | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Sosialisai pencegahan kebakaran digencarkan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara.
Bersama kader Dasa Wisma, petugas mensosialisasikan 10 kriteria dalam mencegah bahaya kebakaran di wilayah Jalarta Utara.
Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, 10 kriteria tersebut diyakini dapat mencegah terjadinya penyebab kebakaran.
Keseluruhannya pun dapat meminimalisir kebakaran, khususnya yang juga kerap terjadi Jakarta Utara.
"Jadi kriteria ini diusahakan dapat dipahami warga. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya kebakaran," kata Satriadi saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2019).
Ia pun menjelaskan 10 kriteria tersebut, diantaranya berasal sumber kebakaran dari gas dan instalasi listrik.
Untuk sumber gas, simpan tabung gas di dekat sirkulasi udara yang baik, pastikan klem terkunci erat di kedua ujung selang gas, regulator tidak bocor dan bau, selang tidak tertindih atau tertekuk, dan tidak menggunakan kompor minyak dan gas bersamaan.
Sementara yang bersumber dari instalasi listrik, di antaranya tidak menumpuk dan pastikan stecker tidak hangus, stop kontak tidak longgar, tidak ada kabel rusak karena panas atau digigit tikus.
Hal yang paling penting menurutnya adalah, tersedianya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang berfungsi dengan baik. .
"10 kriteria ini akan dicek ke setiap rumah warga oleh kader Dasa Wisma, yang didampingi petugas damkar dan lurah. Apabila rumah tersebut tidak memenuhi lebih dari tiga kriteria, maka akan ditempel stiker rumah waspada kebakaran," jelasnya.
• Bolak-balik Jakarta-Bandung, Luna Maya Dimanjakan Produser Dapat Fasilitas Khusus Helikopter
• Panitia Seleksi Umumkan 20 Nama Capim KPK, Empat Orang Diantaranya Anggota Polri
Satriadi menyebutkan, kesadaran terhadap bahaya kebakaran ini perlu terus digencarkan pihaknya kepada seluruh warga.
Hal ini dilakukan karena kerugian yang tidak sedikit bila terjadi kebakaran, bukan hanya harta saja, akan tetapi juga bisa menelan korban jiwa.