Penggerebekan Anggota DPD RI Aceng Fikri, Ternyata Ada Polisi Militer, Satpol PP: Kita Angkut Dulu
Dalam operasi Yustisi Satpol PP Kota Bandung itu, selain Aceng Fikri juga menjaring 10 pasangan dalam kamar hotel di Kota Bandung.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG- Operasi Yustisi Satpol PP Kota Bandung, Kamis malam (22/8/2019), menjaring mantan Bupati Garut Aceng Fikri dan wanita muda, yang ternyata istrinya.
Dalam operasi Yustisi Satpol PP Kota Bandung itu, selain Aceng Fikri juga menjaring 10 pasangan dalam kamar hotel di Kota Bandung.
Wanita muda yang bersama Aceng Fikri adalah, Siti Elina Rahayu, istri barunya.
Aceng Fikri dan istrinya, Siti Elina Rahayu, digiring petugas Satpol PP ke kantor karena dikira sedang bersama wanita bukan muhrimnya di kamar hotel, di Jalan Lengkong Kota Bandung.
Setelah pemeriksaan, Aceng Fikri akhirnya diizinkan kembali ke hotel karena bisa membuktikan bahwa yang sedang bersamanya adalah istrinya sendiri, Siti Elina Rahayu.
Aceng Fikri digiring oleh Staf penyidik di Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Seksi Penyidikan dan Penindakan, Jeverson Erick Sando Sinaga.
Berikut wawancara Tribun Jabar dengan Jeverson Erick mengenai penggiringan Aceng Fikri ke Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).
Bapak yang tangkap Aceng Fikri dan pasangan di Hotel Jalan Lengkong?
Yang masuk kamar Pak Aceng Fikri empat orang dari petugas gabungan bahkan ada petugas dari polisi militer.
Pertama yang masuk dan ketuk pintu rekan saya, Bu Ruth, saya di belakangnya.
Aturan operasi yang di depan harus PPNS yang pakai sarung tangan untuk mengamankan barang bukti.
Barang bukti apa yang harus diamankan ?
Biasanya yang kami amankan, minuman keras, obat obatan dan kondom.
Waktu di kamar Aceng Fikri, apa saja yang diamankan sebagai barang bukti?