Warga Terdampak Pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Keluhkan Ganti Rugi yang Tak Sesuai
Pemkot Jakarta Timur terus melakukan sosialisasi pada warga yang terdampak mega proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Pemkot Jakarta Timur terus melakukan sosialisasi pada warga yang terdampak mega proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Sebelumnya beberapa warga di Tanah Galian RT 11/14 Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur yang terdampak mengeluhkan pergantian lahan.
Mereka merasa tidak puas dengan pergantian lahan yang dinilai tidak sesuai.
Meskipun demikian, di atas 50% tanah galian ini menerima ganti rugi tersebut dengan rasa terpaksa.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan tidak ada masalah terhadap keluhan warganya. Dirinya mengatakan akan terus melakukan sosialisasi pada warga yang terdampak.
"Sampai saat ini masih terus sosialisasi. Mereka itu di atas tanah garapan. Sehingga hanya bangunan yang dibayarkan. Semua sudah diatur dan akan dibayarkan berapanya sesuai dengan appraisal atau penilaian aset," katanya saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2019).
• Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Instalasi Gabion Bukan Terumbu Karang
• Cegah Penyebaran Radikalisme, Kapolda Metro Jaya Minta Kampus Terlibat dalam Pencegahan
• Kronologi Lengkap Paman Gotong Jenazah Keponakannya Karena Ditolak Ambulans di Tangerang
Selama ini Anwar telah mengetahui jika terdapat keluhan dari warga yang terdampak. Sehingga apapun bentuk keluhannya, ia menerima dan menampung itu.
"Keluhannya saya terima, tapi kita terbentur dengan aturan. Mereka mengeluh enggak ada masalah. Makanya kita bilang mereka harus diberikan pengertian terus. Bahwa aturannya ada, sehingga jelas tanah negara berapa, sertifikat milik berapa dan HGB berapa," sambungnya.
Sejauh ini yang menjadi kendala utama masih terkait inventaris data. Oleh sebab itu, sosialisasi masih terus dilakukan tentang kepemilikan. Sebab mereka tinggal di atas tanah garapan, namun bangunannya masih tetap dibayarkan.