Tinggal Seatap, Pengantin Baru Ini Tega Perkosa Adik Ipar yang Masih SMP: Khilaf Saya, Sudah 7 Kali
Faisal rupanya adalah laki-laki bejat, ia dengan tega merudapaksa adik iparnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - M Faisal (26) dan istrinya TI (26) baru menikah sekitar empat bulan yang lalu.
Faisal, yang merupakan warga Dupak Bandarejo, Surabaya, tinggal seatap bersama istri dan adik iparnya, CT (14), di sebuah rumah kos sejak April 2019.
TONTON JUGA
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, TI membawa serta adiknya untuk ikut tinggal bersama dengan sang suami karena kedua orang tuanya telah bercerai.
Namun Faisal rupanya adalah laki-laki bejat, ia dengan tega merudapaksa adik iparnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu.
"Selama menikah empat bulan perilaku pelaku dua bulan terakhir kelihatan aslinya," ujar Ruth Yeni dikutip TribunJakarta.com dari Surya pada Kamis (29/8/2019).
Aksi tak terpuji itu dilakukan Faisal saat sang istri sedang tidak ada di rumah atau sedang bekerja.
Kelakuan Faisal dapat terbongkar, karena TI memergoki tersangka dengan korban tanpa busana di kamar mandi.
Ruth Yeni menambahkan, korban yang masih belia mengaku takut jika menceritakan kejadian yang menimpanya kepada TI.
• Lebih Dekat dengan Gitaris Fingerstyle Alip Ba Ta yang Trending di YouTube, Ini Pekerjaan Hariannya
• Cerita Tukang Warung Didatangi Pembunuh Tukang Antar Ayam: Saya Kaget Sejadi-jadinya
• Maia Estianty Lantang Sebut Luna Maya Nikah Tahun Depan, Raffi Ahmad Ternganga Lihat Sosok Calonnya
• Akal-akalan Istri Muda Pupung Tutupi Jejak, Bawa Anak saat Eksekusi & Pembunuh Taruh Obat Nyamuk
• Sempat Akui KV Ponakan, Istri Muda Pupung Sadili Bocorkan Hubungan Sebenarnya & Singgung Soal Mualaf
TONTON JUGA
Korban mengaku tak ingin merusak kebahagian sang kakak yang baru saja menikah dengan Faisal.
"Korban pun ada tekanan, ada beban kasihan kakaknya baru menikah. Korban tidak berani menyampaikan ke kakaknya takut merusak kebahagiaan kakaknya," bebernya.
Sementara itu, Faisal mengaku nafsu dan kerasukan setan saat menggauli adik iparnya berkali-kali.
Saat beraksi dia memegangi tangan korban dan merayu agar tidak teriak.
• Nikita Mirzani Menghardik Elza Syarief, Farhat Abbas Salahkan Hotman Paris: Acaranya Bubarkan Saja!
• Cium Bau Bensin Setelah Rumah Terbakar, Tetangga Bocorkan Gelagat Aneh Istri Muda Pupung Sadili
• Pansel KPK Emosi Keceplosan Sebut Ini Saat Tanggapi Kritikan, ICW: Harusnya Anda Tak Mengatakan Itu!
"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang ke delapan kali tidak jadi karena ketahuan," ujarnya.
Mengetahui kelakukan Faisal, TI langsung melaporkan pria bertubuh kurus itu ke Mapolrestabes Surabaya.
"Istri tersangka langsung lapor ke Mapolrestabes Surabaya," tegas Ruth Yeni.
Tersangka langsung diamankan pada Rabu, (28/8/2019).
Kini pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
• Terungkap Hubungan Sebenarnya Istri Muda Pupung Sadili dengan Pria Berinisial KV, Bukan Ibu & Anak!
• Dijanjikan Rp500 Juta, 2 Pembunuh Bayaran Batal Ikut Eksekusi Pupung Sadili Gara-gara Kesurupan
• Cut Meyriska Jujur Ungkap Hal yang Tak Disukai dari Suami, Roger Danuarta Tak Terima: Enggak Dong!
Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung di Ambon
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan seorang ayah yang seharusnya melindungi anaknya, malah melakukan tindakan tak terpuji.
RAL (54) tega memperkosa 2 anak kandungnya sendiri sejak tahun 2010.
Anak-anak malang ini adalah SL dan NL.
Keduanya kini telah berusia 20 tahun dan 22 tahun.
• Pria Ini Edarkan Tembakau Gorila, Sasar Pelajar Tangsel
• Anggota DPRD Kota Bekasi Tetangkap Kamera Sedang Tidur Saat Prosesi Pelantikan
Itu artinya, sang ayah telah merudapaksa buah hatinya dari mereka mereka bocah.
Atas perbuatan bejat RAL, kini ia sudah mendekam di Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Dari tim penyidik, Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy memaparkan RAL tak terpengaruh alkohol saat melancarkan aksinya.
RAL secara sadar mencabuli kedua anaknya sampai yang terakhir bulan Juli 2019 lalu.
“Dari keterangan yang didapat, tersangka dalam keadaan sadar setiap kali mencabuli kedua putrinya itu, dia tidak mabuk,” kata Julkisno kepada Kompas.com.
Sama halnya dengan mengancam, RAL kerap berikan ancaman kepada SL dan NL untuk tak melaporkan kelakuan ayahnya.
Akan dibunuh jika mengadu, katanya.
“Sampai pada tingkat dia (tersangka) mengancam korban dengan parang itu dia dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi minuman keras,” ujarnya.
Follow juga:
Kronologi kejadian
RAL merupakan warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Keterangan yang diperoleh, Julkisno dari pelaku, awalnya pelecehan itu dilakukan kepada SL.
Saat itu, RAL memanggil anaknya, SL untuk masuk ke dalam kamar.
Di dalam kamar itulah, RAL melakukan hal yang tak seharusnya dilakukan.
Tak hanya itu, sebelum menyetubuhi anaknya, RAL mengancamnya lebih dulu.
SL yang masih bocah ketakuan dan tak bisa berbuat apa-apa.
“Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancamnya. Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno, kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Setelah hari itu, RAL kerap mengulangi perbuatan haramnya sampai sebelum ia dilaporkan.