Kurir Narkoba di Surabaya Diciduk Polisi, Aksi Tersangka Dikendalikan Bos yang Mendekam di Lapas

M Kholifa Ismail warga Simo Gunung Kramat Timur, Kota Surabaya, diamankan polisi. Lantara terbukti sebagai kurir narkoba jarngan Lapas Porong.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tangkapan Layar Surya.co.id
Moch Kholifa Ismail (39) kurir narkoba jaringan lapas hanya bisa menutupi wajahnya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (29/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - M Kholifa Ismail warga Simo Gunung Kramat Timur, Kota Surabaya, diamankan polisi.

Pria yang bekerja sebagai EO itu tidak berkutik saat ditangkap di rumahnya, pukul 21.00 WIB, Kamis lalu.

Pria berusia 39 tahu tersebut diduga merupakan kurir narkoba jaringan lapas Porong.

Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Heru Dwi Purnomo menuturkan, tersangka merupakan kurir narkoba jaringan lapas.

Bosnya merupakan salah satu narapidana yang saat ini sedang mendekam di Lapas Porong.

Jasad Pengamen di Pasar Ciputat Gegerkan Warga, Korban Sempat Jual Jaket Buat Beli Obat

4 Eksekutor Sewaan AK Bunuh Anak Tiri & Suami: Pekerjaannya Petani, Mantan Asisten Rumah Tangga AK

Diketahui bosnya itu berinisial A.

M Kholifa hanya bertugas mengantar barang sesuai yang diperintahkan bosnya melalui sambungan telepon.

Saat diciduk di rumahnya, petugas langsung melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.

Hasil penggeledahan tersebut, Korps Bhayangkara menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan total berat 135,16 gram.

Barang bukti seberat 135,16 gram itu ditemukan beserta plastik klip kosong, dan timbangan elektrik.

Pemkot Jakarta Timur Akan Bedah 10 Rumah

Pengurus Masjid di Jagakarsa Benarkan Pencurian Kotak Amal, Awalnya Pelaku Pura-pura Salat

"Ketiga paket sabu ini merupakan barang sisa dan akan diantarkan kepada pemesannya," kata Heru.

"Tersangka sedang menunggu perintah dari bosnya melalui sambungan telepon," imbuhnya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (29/8/2019).

Diketahui tersangka sudah menekuni bisnis haram ini sejak Juni 2019 lalu.

Semenjak itu ia sudah berhasil menjalankan tugas menjadi kurir narkoba sebanyak tiga kali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved