Alasan Kemanusiaan, Pemprov DKI Akan Bantu Pencari Suaka di Kawasan Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut Pemprov DKI Jakarta akan membantu para pencari suaka yang berada di kawasan Jakarta.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut Pemprov DKI Jakarta akan membantu para pencari suaka yang berada di kawasan Jakarta.
"Prinsip Pemprov DKI itu membantu atas dasar kemanusiaan," kata Anies, saat diwawancarai Wartawan, setelah upacara Hari Pramuka ke-58, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).
Namun, Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak memiliki kewenangan utuh guna mengatur para pencari suaka.
"Kewenangan dimiliki oleh UNCHR. Dan Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengelola ini. Kami tidak punya kewenangan itu," tuturnya
Kendati demikian, sambungnya, Pemprov DKI Jakarta tak akan diam begitu saja.
"Pemprov Jakarta akan beri bantuan kebutuhan dasar seperti minum, makan, dan toilet," jelasnya.
Meski begitu, Anies tak menyebut spesifik ihwal kapan niat baik itu dilaksanakan.
Pemindahan Pencari Suaka dari Kalideres Dilakukan Bertahap Gunakan Bus Metro Trans
Proses pemindahan pencari suaka dari pengungsian di Kalideres, Jakarta Barat masih dilakukan bertahap sampai siang hari ini.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, barang-barang milik para pencari suaka sudah dikumpulkan di trotoar depan gedung pengungsian.
Sebuah bus Metro Trans milik Pemprov DKI Jakarta juga sudah disiapkan untuk nantinya mengangkut para pencari suaka.
Sejumlah relawan dari UNHCR terlihat tengah mendata para pencari suaka sebelum memindahkan mereka ke kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Namun para petugas UNHCR itu enggan memberikan pernyataan sedikit pun kepada awak media.
Mereka menyebut pemindahan ini merupakan keputusan pimpinannya.
"Kami enggak berhak komentar," ucap salah seorang petugas UNHCR, Kamis (29/8/2019).

Selama proses pemindahan pencari suaka, pengamanan di gedung pengungsian terlihat diperketat.
Petugas keamanan dari UNHCR berjaga di depan gerbang, memastikan tak ada pencari suaka yang keluar masuk selama proses pendataan.
Kendati begitu, ada beberapa pengungsi yang terlihat mengemper di sejumlah ruko yang ada di seberang pengungsian.
Selama proses pemindahan ini, akses di Jalan Bedugul juga ditutup sementara.
"Kemarin itu yang dari Somalia dan Sudan sudah dipindahkan. Kami yang dari Afghanistan katanya hari ini mau pindah," ujar Abbas, seorang pengungsi asal Afghanistan.
Rencananya, proses pemindahan suaka ini akan dilakukan sampai 31 Agustus 2019 sesuai tenggat waktu yang diberikan.
Pemprov DKI Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Nasib Pencari Suaka di Kalideres

Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait nasib pencari suaka yang saat ini ditampung di gedung eks kodim, Kalideres, Jakarta Barat.
Pasalnya, mereka tak lagi bisa menempati tempat penampungan itu mulai 31 Agustus 2019 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah saat ditemui di GOR Matraman, Jakarta Timur.
"Sepenuhnya nanti akan ada arahan dari pemerintah pusat terkait dengan hal ini karena memang sesungguhnya penanganan pengungsi jadi tugas pemerintah pusat dan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees)," ucapnya, Rabu (28/8/1019).
Dikatakan Irmansyah, sampai saat ini sendiri Dinsos DKI masih terus memberikan bantuan berupa makanan kepada para pencari suaka itu.
"Sampai dengan tanggal 31 (Agustus) alhamdulillah kami masih dapat memberikan untuk makanan mereka," ujarnya.
"Nanti kita setelah ini mudah-mudahan ada arahan lebih jas terkait hal tersebut," tambahnya menjelaskan.
Sebelumnya, Pemprov dan DPRD DKI Jakarta memutuskan para pencari suaka harus meninggalkan lokasi penampungan saat ini pada 31 Agustus 2019.
Para pencari suaka dari berbagai negara itu sendiri menempati tempat penampungan saat ini, yaitu di gedung eks kodim, Kalideres, Jakarta Barat sejak 11 Juli 2019.
Kapolda Metro Jaya Tegaskan Pencari Suaka yang Melanggar Hukum Bakal Ditindak

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono angkat bicara bentrok pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (22/8/2019) yang mengakibatkan seorang anggota Polri terluka.
Gatot mengatakan bila nantinya hal lebih buruk terjadi dan para pencari suaka kedapatan melanggar hukum, mereka tetap diproses secara hukum pidana di Indonesia.
"Kalau terjadi pelanggaran hukum, kami akan tindak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, siapa pun dia," kata Gatot di Universitas Unindra, Jakarta Timur, Minggu (25/8/2019).
Dia menuturkan Polda Metro Jaya terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait keberadaan 1.200 pencarian suaka dinl wilayah DKI.
Pun dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang meregister pencari suaka sebagai pengungsi.
"Apapun namanya, penanganan itu akan kita lakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah daerah, kemudian yang bertanggung jawab juga, dengan UNHCR," ujarnya.
Secara khusus, Gatot menyebut Polda Metro Jaya juga bakal memberitahukan pemahaman langsung kepada ribuan pengungsi.
Hal ini guna mencegah kasus serupa terulang atau bahkan memburuk hingga meresahkan warga yang bermukim di sekitar posko pengungsian resah.
"Supaya peristiwa-peristiwa itu tidak terulang, dicari masalahnya apa supaya masalah itu terselesaikan. Supaya tidak berlarut-larut. Kita berikan pemahaman juga kepada para pengungsi ini," tuturnya.
Sebelumnya, bentrok antara pencari suaka di Kalideres yang diduga akibat berebut makanan antara pencari suaka asal Afghanistan dan Sudan.
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana membenarkan adanya anggota Polri yang terluka ketika hendak membubarkan bentrok.
"Ada, kemarin. Cuma hanya luka lebam. Karena yang ribut ini kan antarmereka (pencari suaka) juga, para pengungsi. Makannya kemarin ada yang terpukul ketika proses melerai itu. Tapi setelah itu bisa diamankan. Situasi sudah kondusif," kata Indra, Jumat (23/8/2019).
Sebelumnya Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Agus Widjaja mengatakan pihaknya tak dapat mendeportasi ribuan pencari suaka karena tercatat jadi pengungsi.
Dia menilai UNHCR lepas tangan karena terus menerima kedatangan pencari suaka hanya atas dasar kemanusiaan tanpa memikirkan bagaimana cara bertahan hidup.
Padahal negara ketiga yang bersedia menerima pengungsi sudah menutup pintu, sementara Indonesia hanya negara transit bagi pengungsi sebelum dibentangkan.
"Berhentilah meregister orang menjadi pengungsi, itu kuncinya. Kita selesaikan sekian ribu dan tidak bertambah. Kita menyelesaikan yang ini, malah bertambah satu, satu kan nambah juga," kata Agus, Jumat (23/8/2019).
Pencari Suaka Luntang-lantung, Imigrasi DKI: UNHCR Lepas Tangan

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dinilai lepas tangan atas nasib ribuan pencari suaka yang datang ke Indonesia dan kini hidup dalam ketidakpastian.
Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Agus Widjaja menilai UNHCR lepas tangan karena terus menerima kedatangan pencari suaka dari negara konflik dan meregister pengungsi.
Pasalnya Indonesia tak termasuk negara yang setuju menerima pencari suaka atau hanya negara transit sampai pencari suaka diberangkatkan ke negara yang membuka pintu.
"UNHCR lepas tangan atas segala masalah yang terjadi, itulah yang terjadi. Imigrant countries sudah mendeclare siapa yang menjadi tempat pengungsian dan diterima. Negara kita tidak menandatangani sehingga jadi negara transit," kata Agus di kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Menurutnya UNHCR tak sepatutnya menerima kedatangan pencari suaka ke Indonesia karena negara yang setuju menampung imigran sudah menutup pintu.
Ketiadaan batas waktu bagi pencari suaka di negara transit jadi masalah saat uang mereka habis menanti keberangkatan ke negara ketiga.
"Sekarang negara yang imigran countri sudah menutup pintu semua, sehingga negara kita, tempat transit tidak ada batasa waktu, unlimited time. Mau kemana?," ujarnya.
Agus menilai UNHCR memberikan izin kepada pencari suaka hanya atas dasar kemanusiaan tanpa memikirkan bagaimana cara bertahan hidup.
Dampaknya, para pencari suaka yang teregistrasi sebagai pengungsi mandiri bertahan hidup mengandalkan rasa kemanusiaan warga.
Di satu sisi, Pemprov DKI pun tak memiliki dana menanggung biaya hidup ribuan pencari suaka yang kini masih bertahan di lahan bekas Kodim Jakarta Barat.
"Karena enggak ada kepastian makanya habislah uang mereka. Kami (Imigrasi) hanya menjaga, kita kan hanya melayani orang asing yang melanggar ke imigrasi an. Pemda juga ada budget limitnya," tuturnya.
• Hendro Tewas Terserempet Kereta di Perlintasan Dekat Stasiun Pasar Minggu
• Batal Pesta Sabu, Pria Ini Malah Cengengesan & Tertawa saat Diringkus, Bikin Polisi Geregetan
• Pakai Sabu, Komika McDanny Tertunduk: Cuma Buat Rileks Aja
• Makam Ibunda SBY di TPU Tanah Kusir Rampung Digali, Begini Kondisinya
Secara keseluruhan, Agus mengatakan ada 5.000 pencari suaka yang hidupnya luntang-lantung dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Dia menuturkan tak ada cara menangani masalah pencari suaka saat UNCHR terus mengizinkan mereka masuk ke Indonesia sebagai pengungsi.
"Berhentilah meregister orang menjadi pengungsi, itu kuncinya. Kita selesaikan sekian ribu dan tidak bertambah. Kita menyelesaikan yang ini, malah bertambah satu, satu kan nambah juga," lanjut Agus.
Perihal kemungkinan pencari suaka membuat keributan bahkan tindak pidana, Agus mengatakan UNCHR lah yang harus bertanggung jawab.
Dia mencontohkan bentrok antara pengungsi suaka asal Afganistan dan Sudan di Kalideres karena berebut makanan pada Kamis (22/8/2019).
"Kalau terjadi keributan dari WNA pencari suaka tetap UNHCR yang harus tetap menangani," jelas Agus.