Ayah Dibunuh Anak Karena Tidur Mendengkur, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku: Intinya Banyak Pikiran

Seorang anak tega aniaya sang ayah sampai meninggal, gara-gara ayahnya tidur mendengkur.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
ISTIMEWA
Suherman (35) tega membunuh ayah kandungnya sendiri menggunakan linggis. Suherman melakukan aksi pembunuhannya ayah kandungnya bernama Juminta (65) itu diduga akibat terganggu suara dengkurannya saat sedang tidur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nawiroh

TRIBUNJAKARTA.COM, KABUPATEN BEKASI - Seorang anak seharusnya berbakti dan berbuat baik nan sopan kepada orangtua.

Namun beda dengan Suherman (35), ia malah menghabisi nyawa ayahnya yang terbilang sepuh berumur 65 tahun.

Juminta, ayah kandung Suherman meregang nyawa di tangan anaknya sendiri saat sedang tertidur.

Suherman kesal lantaran sang ayah tidur mendengkur.

Jakarta Muharram Festival Hasilkan 29,5 Ton Sampah

Anak Bunuh Ayah Gara-gara Mendengkur, Diduga Depresi Akibat Usaha Bangkut

Pria di NTT Tega Cabuli Keponakannya di Indekos: Korban Tak Sadar & Saat Bangun Kondisinya Begini

Warga Kampung Kobak Sumur, RT 01/04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, itu mendapat luka di kepalanya.

Kejadiannya itu saat Sabtu (31/8/2019), Suherman sedang tertidur pulas di rumahnya.

Korban tidur di ruang tengah sementara pelaku di dalam kamarnya.

Suherman terbangun dengan suara dengkuran sang ayah.

Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan (Kompas.com/shutterstock)

Merasa terganggu, Suherman keluar dan mengambil linggis lalu memukul ke kepala sang ayah sebanyak tiga kali.

"Dia (tersangka), kesal kalau tidur ada suara dengkur atau ngorok segala macem," ungkap Kapolsek Sukatani AKP Taifur kepada TribunJakarta.com, Minggu (1/9/2019).

"Merasa terganggu lalu dia tersangka keluar dan mengambil linggis langsung menghantam ke korban yang sedang tidur," sambungnya.

Ayahnya yang bersimbah darah dibiarkan begitu saja dan Suherman pergi tidur ke tempat kakaknya.

Rumah kakaknya tak jauh dari rumah orangtuanya itu.

Suherman (35) tega membunuh ayah kandungnya sendiri menggunakan linggis. Suherman melakukan aksi pembunuhannya ayah kandungnya bernama Juminta (65) itu diduga akibat terganggu suara dengkurannya saat sedang tidur.
Suherman (35) tega membunuh ayah kandungnya sendiri menggunakan linggis. Suherman melakukan aksi pembunuhannya ayah kandungnya bernama Juminta (65) itu diduga akibat terganggu suara dengkurannya saat sedang tidur. (ISTIMEWA)

Pada pukul 05:00 WIB, anggota keluarga histeris melihat Juminta yang penuh dengan darah.

Saat itu korban pun sudah tak bernyawa.

Keluarga segera melapor dan polisi segera mengolah tempat kejadian perkara.

Dari sana polisi mendapatkan infomasi Suherman sedang berada di rumah kakaknya yang tidak jauh dari lokasi.

Polisi segera mengamankan Suherman beserta barang bukti linggis.

Follow juga:

Jasad Juminta langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Sementara itu, polisi sampai saat ini masih melakukan penyelidikan.

Polisi pun memeriksa kejiwaan pelaku, Suherman.

"Kita sedang periksa kejiwaan pelaku, soal saat dimintai keterangan bicaranya tidak nyambung," ujar Taifur.

Taifur mengatakan, dari keterangan keluarga, Suherman sejak beberapa tahun belakangan memang mengalami masa-masa sulit.

Ia dahulu sempat memiliki usaha jual beli barang rongsokan yang cukup maju.

Jakarta Muharram Festival Hasilkan 29,5 Ton Sampah

Pelaku Terduga Pengibar Bendera Bintang Kejora di Depan Istana Negara Telah Diamankan Polisi

Ayah Tidur Mendengkur Dipukul Pakai Linggis, Sang Anak Pindah ke Rumah Kakak

"Memang dia dulu usaha lapak sukses, ya namanya usahakan lalu ngedrop, terus seiring berjalannya waktu, ditambah dengan masalah rumah tangga, dia pisah, intinya dia banyak pikiranlah," kata Taifur..

Oleh pihak keluarga, Suherman kemudian diurus, ia juga selama ini kerap menjalani pengobatan di puskesmas setempat.

Sehari-hari, kondisi kejiwaanya memang dikenal labil, anak ketiga dari tiga bersaudara ini suka bertingkah laiknya pengidap gangguan jiwa seperti marah-marah sendiri.

"Puskesmas yang selama ini mengawasi kesehatannya juga sempat menyarankan keluarga agar dibawa ke rumah sakit jiwa, tapi dari keluarga karena mungkin aib, malu atau gimana ya, dia suka ngamuk, tapi kalau lagi sadar ya normal kaya orang biasa aja," ungkap Taifur.

Sederet Alasan Ayah Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas, Ngaku Cuma Bercanda Hingga Pura-pura Sakit Perut 

Roni Andriawan (39), tersangka kasus penganiayaan terhadap bayi berusia 15 bulan bernama Dianwardah, mengumbar sejumlah alasan ketika diringkus polisi perihal kematian anak tirinya tersebut.

Dianwardah dari hasil pemeriksaan polisi tewas akibat luka benturan benda keras pada bagian kepala. Bayi perempuan itu menghembuskan nafas terkahir mengalami pendarahan pada organ otak sehingga mati lemas pada, Senin (26/8/2019).

Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi setelah kejadian itu langsung menahan Roni, hasil penyelidikan terus mengarah ke pria berusia 36 tahun, hingga akhirnya polisi menetapkan dia sebagai tersangka kasus penganiayaan anak.

Sejumlah alasan diutarakan Roni ketika polisi menetapkan dia sebagai tersangka, adapun menurut polisi, Roni menganiaya korban dengan cara dilempar sebanyak tiga kali, dua diantaranya membentur tembok.

Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan (Tribunnews.com)

Hal ini dilakukan, masih dalam keterangan polisi, lantaran tersangka kesal dengan sikap bayi yang rewel karena sedang menderita demam.

"Korban sedang sakit, diberikan obat dan diminuni kelapa muda tapi tetap rewel jadi tersangka kesal, lalu dilempar sekali dan dua kali membentur tembok dinding, mengenai kepala dan berkesesuaian dengan hasil otopsi," kata Kapolsek Serang Baru, AKP Wito.

Sementara itu, menurut versi tersangka, semua yang dia lakukan awalnya hanya bercanda. Maksud dilempar-lempar itu kata Roni bukan dalam artian seperti orang yang tengah kesal, melainkan sedang mengajak main agar sang bayi tidak menangis.

"Saya ngajaknya bercanda enggak kepikiran kalo sampe kejedot itu, saya lempar dia-nya (bayi) ketawa-ketawa, saya lempar pertama enggak kena tembok, saya tangkep," kata Roni.

Posisi dia saat itu memang sedang berdua dengan korban, istrinya ketika itu tengah mandi dan dilanjut aktivitas memasak nasi untuk keperluan dagang. Roni membantah jika saat itu dia sedang tidur, justru dia ketika menjaga bayi tersebut sambil menjaga warung makan bebek rica-rica.

"Dia di kamar, saya ngebalik gorengankan, saya ke dalam lagi sambil saya kasi air kelapa paki dot, tapi tetep nangis, saya gendong saya tidurin lagi," ungkapnya.

Sementara itu, menurut keterangan istrinya Danis Aprilia (36), ketika kejadian dia mengaku tidak mengetahui sama sekali, kala itu ia tengah sibuk solat dan memasak nasi di dapur, sedangkan suaminya dan anak kandungnya berada di kamar.

"Posisi terakhir yang saya tahu anak saya lagi tidur cuma emang dia lagi sakit demam, agak rewel, enggak tahu apa-apa di dalam kamar diapain sama suami," kata Danis.

Namun, suaminya bertingkah aneh, dia tiba-tiba merasakan sakit perut dan minta diantar ke dokter. Sementara anaknya sudah terdiam tanpa begerak sedikitpun.

"Dia suruh saya siap-siap minta antar berobat, pas saya gendong anak saya udah lemes tangannya, jidat (dahi) sudah biru, waktu itu saya enggak sempet nanya apa-apa soalnya suami udah nyuruh buru-buru," ungkap dia.

Danis bersama bayi dan suaminya lalu pergi berobat menggunakan sepeda motor, ditengah perjalanan, mereka justru ke bidan dan memeriksa kesehatan sang bayi. Dari bidan itu, mereka selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Budi Asih.

"Abis dari rumah sakit anak saya diperiksa sebentar enggak lama udah meninggal, abis itu dibawa pulang, cuma dari situ mulai curiga anak saya meninggal enggak wajar," jelas dia.

Melalui Pop Up Market, Camat Mampang Prapatan Harap Produk Pelaku Usaha Bisa Lebih Dikenal

FINAL Honda DBL 2019: Suporter SMA Santa Ursula Ajak Alumni 1980, SMA Kolese Kanisius Beli 400 Tiket

Akibat Korsleting, Satu Rumah di Kavling Agraria Duren Sawit Terbakar

Tetangga sekitar yang mengetahui hal ini kemudian melaporkan kejanggalan meninggalnya bayi berusia 15 bulan ini. Polisi selanjutnya turun tangan untuk melakukan penyelidikan hingga terungkap kasus penganiayaan yang dilakukan ayah kepada anaknya tirinya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pidana kekerasan terhadap anak, yaitu pasal, 76 huruf C Juncto 80 UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan uu nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.

"Kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Tersangka dalam keterangan pers sempat mengaku menyesal melakukan perbuatannya, dia bahkan terlihat meminta maaaf sambil menangis ketika awak media mengajukan sejumlah pertanyaan.

Pernikahan Romi dengan ibu kandung korban, Danis Aprilia, baru berusia seumur jagung. Mereka menikah secara siri sejak 20 Agustus 2019 lalu.

Adapun keduanya masing-masing memiliki satu anak yang tinggal bersama di kediaman sekaligus tempat usaha bebek rica-rica di Jalan Pasir Rindu, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

"Saya menyesal pak, enggak ada niat buat bunuh bayi itu, saya minta maaf banget sama istri saya," ungkap Roni sambil digiring petugas menuju ruang tahanan.

(TribunJakarta.com/ Wartakotalive.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved