Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang
Diduga Warga Jakarta, Data Identifikasi 4 Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang Belum Lengkap
Empat jasad korban kecelakaan maut di Tol Cipularang dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Iya, dibawa untuk keperluan autopsi dan identifikasi. Informasi terakhir jasad sedang dalam perjalanan menuju RS Polri," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2019).
Dia menyatakan pihaknya siap menerima kedatangan empat jenazah dalam kecelakaan yang terjadi pada Senin (2/9/2019) kemarin.
Selain jenazah, tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati juga menerima data antemortem atau data medis sebelum korban meninggal.
"Untuk pengambilan data antemortem sudah dilakukan di sana (RS MH Thamrin Purwakarta). Tapi karena enggak ada freezer identifikasi dilakukan di RS Polri," ujarnya.
Melansir TribunJabar, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyebut empat jenazah korban kecelakaan dibawa ke RS Polri karena RS MH Thamrin Purwakarta tak memiliki freezer.

Keempat jasad belum teridentifikasi karena hangus terbakar dalam kecelakaan yang merenggut delapan nyawa itu.
"Empat jenazah belum teridentifikasi. Masih mencari dan mencocokan sample DNA. Sudah ada beberapa keluarga yang mencocokan sample DNA. Tapi ada yang tidak cocok," kata Rudy.
Pantauan TribunJakarta.com di RS Polri Kramat Jati, hingga pukul 16.33 WIB keempat jenazah masih belum tiba di instalasi forensik RS Polri Kramat Jati.
Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta kepada Korban Meninggal Kecelakaan Maut Tol Cipularang

Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban meninggal kecelakaan Tol Cipularang KM91 di Tangerang.
Dari pemberitaan sebelumya, Iwan (34) menjadi satu dari delapan korban meninggal di kecelakaan maut Tol Cipularang KM91 pada Senin (2/9/2019) sekira pukul 13.30 WIB.
Ditemui di rumah duka kawasan Kampung Tanggulun RT01/03, Desa Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Rasa Raharja memberikan santunan untuk keluarga korban.
"Sebagai bentuk dari kepedulian negara terhadap masyarakat yang mengalami kecelakaan ini pemerintah memberikan bantuan berupa santunan yang diserahkan oleh Jasa Raharja," ujar Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tangerang, Darwin Sinaga di Kabupaten Tangerang, Selasa (3/9/2019).
Darwin menjelaskan kepada korban meninggal di Tol Cipularang kemarin akan diberikan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan melalui ahli warisnya.
Sementara untuk korban luka berat akan diberikan maksimal Rp 20 juta untuk biaya perawatan di rumah sakit.