Empat Pria Ini Tega Perkosa Gadis Remaja Secara Bergilir, Keluarga Resah Korban Tak Pulang Ke Rumah
Empat orang pria tega menyetubuhi seorang gadis di bawah umur secara bergilir.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari
TRIBUNJAKATA.COM, SIAK - Empat orang pria tega menyetubuhi seorang gadis remaja secara bergilir.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau.
Kejadian itu bermula saat korban, sebut saja Bunga pamit untuk pergi ke pasar malam.
Gadis 16 tahun itu pamit kepada neneknya SR (63), pada Jumat (30/8/2019) sekitar pukul 19.15 WIB.
Bunga diizinkan neneknya pergi karena berangkat bersama Dewi, temannya.
• Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Harjamukti Depok, Kenakan Cincin Bertuliskan Nina
• Hasil Pemeriksaan DNA 2 Jasad Korban Kecelakaan Tol Cipularang Butuh Waktu 5 Hari
Namun sampai pukul 22.30 WIB, SR mulai khawatir karena Bunga belum juga pulang ke rumah.
SR pun mencoba menghubungi ponsel cucunya itu berkali-kali.
Namun ponsel Bunga tidak aktif.
Peristiwa itu terungkap setelah malam itu korban tidak pulang ke rumahnya.
Pada Sabtu (31/8/2019) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, Abang Bunga, RY berhasil menemukan Bunga.
RY menemukan Bunga di rumah warga bernama Akbar.
RY langsung membawa adiknya tersbeut pulang ke rumah.
Tiba di rumah, SR dan RY bertanya mengapa bunga tidak pulang ke rumah setelah dari pasar malam.
Di situ lah Bunga menceritakan peristiwa yang telah menimpanya, yang membuat ia tidak bisa pulang ke rumah.
Bunga bercerita, dirinya telah dicabuli dan disetubuhi oleh 4 orang pria secara bergantian.
• Wali Kota Bekasi Resmi Meluncurkan MPP BTC Mall
• Kebakaran Pabrik Sepatu Khusus TNI-Polri di Bandengan Diduga Akibat Percikan Api dari Mesin Gerinda
Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah Akbar.
Mendengar pengakuan Bunga, SR dan RY seakan tersambar petir.
Atas kejadian itu, SR dan RY tidak terima dan melaporkan pelaku ke Polsek Bungaraya.
Mendapat laporan itu, Polsek Bungaraya langsung melakukan penyelidikan.
Kini Tim Opsnal Polsek Bungaraya telah megamankan 3 dari 4 pelaku.
"Ke empat tersangka sudah ditahan di Mapolsek Bungaraya. Mereka mengakui perbuatannya," kata Paur Humas Polres Siak, Selasa (3/9/2019).
Diketahui keempat pelaku yang melakukan tindakan bejat itu adalah Miskun, Idha Akbar, Alfa Assidiq, dan Sandi.
Satu orang yang belum berhasil ditangkap yakni Alfa Assidiq.
Sebab, pelaku Alfa Assidiq melarikan diri dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Para pelaku juga merupakan warga Kecamatan Bungaraya, Siak, Riau.
• Mayat Seorang Pria Ditemukan Tergeletak di Kebun Kosong Kawasan Harjamukti
• Kesaksian Orang Dekat Tentang Subana, Sopir Dump Truck Tersangka Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang
Masikun alias Ikun (23) seorang buruh yang tinggal di Jalan Hangtuah RT 001 RW 001 Kecamatan Bungaraya, Siak.
Reza Ardy Prayoga Hasibuan alias Sandi, (16), merupakan anak putus sekolah yang tinggal di Jalan Sultan Syarif Kasim RT 001 RW 006 Kecamatan Bungaraya, Siak.
Idha Akbar alias Akbar (17) juga anak putus sekolah yang tinggal di Jalan Bungaraya Gang Melati RT 001 RW 001 Kecamatan Bungaraya, Siak.
Sementara Alfa Assidiq alias Alfa hingga saat ini masih DPO.
Pollisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju kemeja warna hitam, 1 helai celana jeans warna biru pudar, 1 helai bra warna merah putih tanpa merek, dan 1 helai celana dalam warna krem merek Bapel.
Oknum Guru PNS Cabuli Muridnya Sejak Kelas 4 SD
HI (33) tega mencabuli KP (13) yang tak lain adalah muridnya sendiri.
Kejadian ini terungkap saat orangtua korban melapor.
Setelah dapat laporan dari orangtua korban, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.
Penyelidikan pun rampung dan HI langsung ditangkap pada Selasa, (27/8/2019) di kediamannya Kecamatan Delta Pawan, Ketapang.
• Kesaksian Orang Dekat Tentang Subana, Sopir Dump Truck Tersangka Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang
• Disebut Elza Syarief Jadi Informan Polisi Kasus Narkoba, Nikita Mirzani Buat Pengakuan: Contoh Nyai!
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto.
"Dari laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah dianggap cukup alat bukti tersangka kemudian kita amankan pada Selasa," ungkap Eko saat melaksanakan press rilis yang digelar di Mapolres Ketapang pada Jumat (30/08/2019).
Melansir dari TiribunPontianak.com, HI merupakan seorang guru berstatus PNS yang telah mencabuli muridnya sejak 2015.
Saat itu, KP masih duduk di kelas 4 SD.
Perbuatan cabul ini terus dilakukan sampai korban tamat dari sekolah.
"Kejadian bermula pada tahun 2015 dan kejadian tersebut berulang-ulang kali dilakukan sampai korban tamat dari sekolah." katanya.
Naasnya, perbuatan tak senonoh ini masih dilakukan terakhir pada 25 Agustus 2019.
Dijelaskan Eko, tersangka pertama kali melakukan aksinya terhadap korban berinisial KP dengan modus mengajak korban ke ruangan Kepala Sekolah Kepsek untuk mencoba sepatu.
Pelaku melancarkan aksinya saat duduk berhadapan.
Setelah selesai, HI memberikan memberikan uang dan ponsel kepada korban.
• Murid dan Guru Sesak Nafas Gara-gara Bau TPA Ilegal Depan SDN Pamulang 02
Sampai saat ini dari pengakuan tersangka sendiri setidaknya ada sembilan korban lain yakni R, D, Y, D, E, D, W, S, SG yang merupakan anak muridnya yang dilakukan hal serupa dengan waktu dan tempat yang berbeda.
Pelaku melanggar Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 82 Jo 76 D dan atau Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014.
Tentang perubahan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
(Sumber: TribunJakarta/TribunPekanbaru)