Kisah Kompol Ocha, Polwan Mungil yang Ungkap Penyelundupan 1 Ton Sabu: Rela 6 Jam Tiarap di Pasir

Rosana Albertina Labobar yang akrab disapa Kompol Ocha, merupakan salah satu polwan yang terjun ke dalam satuan anti narkoba.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tangkapan Layar Kompas.com
Kompol Rosana Albertina Labobar, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Perempuan yang akrab disapa Ocha ini dulu pernah menggagalkan upaya penyelundupan sabu dari China melalui Dermaga eks Hotel Mandalika di Jalan Anyer Raya, Serang, Banten.(Kompas.com/Alsadad Rudi) 

Jarak lokasi antara tempat tiarap Ocha dan para pengedar sabu pun hanya 30 meter.

Hal itu membuat Ocha tak leluasa dalam bergerak.

"Posisi saya pas 30 meter dari posisi tersangka. Saya mengendap.

Karena posisi saya sedekat itu, saya enggak bisa bergerak semaunya saya karena kalau gerak itu akan terlihat oleh tersangka," katanya.

Bahkan, lanjut Ocha, ia harus rela buang air kecil dengan bermodalkan satu botol minuman kemasan.

Ocha mendeskripsikan suasana malam kala itu cukup dingin, sepi, dan hanya diterangi cahaya bulan.

Sampah Kali Jambe Tambun Bekasi Diduga Kiriman Berasal dari Pemukiman Warga di Hulu

Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Kesulitan Tutup TPA Ilegal di Pamulang

"Saya orangnya enggak tahan dingin, malam itu memang dingin banget. Kalau dingin, saya selalu ingin buang air kecil.

Mau enggak mau karena posisi saya tidur di situ, saya melangkah satu langkah pelan-pelan ke samping dan buang air kecil. Kemudian balik tiarap lagi," katanya.

Setelah tiarap selama kurang lebih 6 jam, Ocha bersama anggotanya pun langsung mengamankan para pengedar narkoba itu.

Selama tiarap di pasir, Ocha aktif menyampaikan gerak gerik WNA asal Taiwan itu kepada pimpinannya.

Hingga anggotanya langsung mengamankan tersangka setelah transaksi narkoba dilakukan.

"Saya melaporkan apapun gerak gerik mereka."

"Kita sudah memasang strategi, jadi saat mereka sudah melakukan pengangkutan narkoba, saya langsung melaporkan."

Mobil anggota pun mengejar dan mengamankan tersangka dan barang buktinya," ujar Ocha.

Atas keberhasilannya dalam mengungkap penyelundupan 1 ton sabu itu, Ocha mendapatkan penghargaan berupa pin emas dari Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.

(Sumber: TribunJakarta/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved