Mengenal Veronica Koman Tersangka Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua: Pengacara HAM

Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka kasus provokasi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJATIM/SOFYAN ARIF CHANDRA SAKTI
Biodata Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua, Pernah Demo Jokowi Soal Ahok 

TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA- Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengumumkan penetapan Veronica Koman sebagai tersangka baru atas insiden pengepungan di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya yang berujung bentrok di Papua Barat.

Veronica Koman dianggap terlalu sering dalam membuat konten di media sosial, Twitter, yang bermuatan provokatif atas insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Jumat (16/8/2019) dan bentrok di Papua Barat, Senin (19/8/2019).

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan ditemai Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dan Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan ditemai Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dan Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim ()

Rekam jejak Veronica Koman dalam melakukan provokasi atas insiden yang terjadi di Asrama Mahasiswa Papua, di Jalan Kalasan, Tambaksari, Surabaya, telah dimulai sejak 2018.

Luki menerangkan, insiden di Asrama Mahasiswa Papua sekitar bulan Desember 2018 Veronica Juga sempat membuat ulah.

Veronica Koman sempat mengajak dua orang jurnalis luar negeri untuk meliput insiden tersebut.

Namun belakangan dibatalkan Polda Jatim, pasalnya kedua jurnalis tersebut tak memiliki izin lengkap melakukan peliputan di Indonesia.

"Karena tidak memiliki dokumen resmi 2 wartawan asing ini akhirnya tidak melakukan peliputan," katanya di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019).

Kemudian, saat kericuhan terjadi antara massa ormas dan massa penghuni Asrama Mahasiswa Papua Jumat (16/8/2019) kemarin, meskipun tidak ada di lokasi, Veronica Koman tetap turut andil.

Selama kurun waktu sejak Jumat (16/8/2019) kemarin hingga beberapa hari setelahnya dan meletuslah bentrok di Papua Barat, Senin (19/8/2019) Veronica Koman kerap membuat konten cuitan bernada provokatif dan tidak didasari bukti presisi.

"Dan pada saat kejadian kemarin jumat 16 Agustus 2019 yang bersangkutan memang tidak ada di tempat. Namun di Twitter dia sangat aktif, memberitakan mengajak provokasi," katanya.

Luki memaparkan tiga konten yang bermuatan provokatif yang sama sekali tidak didukung data yang kredibel.

Konten pertama, 'Seruan mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di jayapura. Ini tanggal 18 agustus 2019'.

Konten kedua, 'momen polisi tembak ke dalam asrama papua, total 23 tembakan termausk gas air mata, anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus, terkurung, disuruh keluar ke lautan massa'.

Konten ketiga, '43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas 5 orang terluka dan 1 terkena tembakan gas air mata'.

Dan kesemua konten itu, lanjut Luki, juga dibubuhi frasa Bahasa Inggris, lalu cakupak persebarannya ke kalangan mancanegara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved