Murid dan Guru Sesak Nafas Gara-gara Bau TPA Ilegal Depan SDN Pamulang 02
Sampah menggunung mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Pamulang 02.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Sampah menggunung mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Pamulang 02.
Sampah tersebut berasal dari tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di bilangan Jalan Kemuning III, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
SDN Pamulang 02 berhadapan langsung dengan TPA itu, jaraknya tak sampai 10 meter.
Pantauan TribunJakarta.com dari lantai tiga sekolah itu, hamparan sampah luasnya mencapai sekira setengah lapangan sepak bola.
Warna gunungan sampah itu hitam dan tingginya sekira tiga meter.
Salah seorang guru yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan, bau menyengat sampah itu sampai membuat sesak guru dan murid sehingga mengganggu KBM.
"Ya wajarlah, guru saja sesak. Apa lagi yang di lantai atas. Orang baunya cakrp banget, bener pengharum ruangan enggak mempan. Terparah kalau pas hujan," ujar guru itu.
Ia juga mengatakan, sorang murid sampai mengalami sesak napas, karena menghirup bau sampah dan asap dari pembakaran itu.
"Jadi murid itu emang punya asma juga kali, pas hujan lagi. Punya asma, tambah bau begini tambah asep. Sampahnya suka dibakar," ujarnya.
Guru wanita itu juga menyebutkan, bau sampah semakin menyengat di siang hari.
Selain karena baunya menguap, sampah juga kerap dibakar siang hari.
"Paling kasihan kalau yang masuk siang. Itu yang kesiksa. Soalnya baunya menguap, kadang ada yang bakar sampah," ujarnya.
Ruslan, wali murid SDN Pamulang 02 juga mengeluhkan keberadaan TPA ilegal itu.
"Saya juga kasihan anak saya sebenarnya, bau banget sampahnya. Pas persis depan sekolah lagi," ujar Ruslan.
Ia berharap gunungan sampah itu bisa dipindahkan ke tempat lain yang jauh dari sekolah.
"Ya kalau bisa dipindahkan, tapi sudah banyak begitu. Saya si harapannya dipindahin ya," ujarnya.
Gunung Sampah Seluas Setengah Lapangan Sepak Bola di TPA Ilegal di Pamulang Bikin Resah Warga

Gundukan sampah dengan tinggi kurang lebih tiga meter di bilangan Kemuning III, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) dikeluhkan warga.
Gundukannya rata berwarna hitam seluas sekira setengah lapangan sepak bola.
Pantauan TribunJakarta.com pada Rabu (4/9/2019), Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal itu terdapatdi hamparan tanah luas dekat tempat penjagalan hewan.
Damar, warga sekitar, mengatakan, TPA yang tidak dikelola Pemkot Tangsel itu alias ilegal, sudah meresahkan.
"Baunya sampah itu, bau banget. Rumah saya di atas kebauan," ujar Damar di sekitar lokasi.
• Anies Sebut Lautan Sampah di Kampung Bengek Akibat Aturan yang Tidak Memberi Efek Jera
• Kesaksian Orang Dekat Tentang Subana, Sopir Dump Truck Tersangka Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang
• Mobil Patroli Diseruduk Truk di Tol, Aiptu Imran Yasin Diduga Tewas Alami Pendarahan di Bagian Dalam
• Wali Kota Sebut Pedagang Nasi Kapau di Trotoar Kramat Raya Senen Langgar Aturan
TPA ilegal itu memang berasa di dataran cekung, di sisi-sisinya terdapat tanjakan ke dataran yang lebih tinggi.
"Apa lagi kalau banjir, sampahnya suka pada lepas keluar kebawa air," ujarnya.
Suhanda, warga lainnya, mengatakan pembuangan sampah di situ sudah berlangsung lebih dari 10 tahun.
"Sudah lama itu pada buang sampah di situ, berapa tahun ada kali 10 tahun," ujarnya.