ART Tewas Diterkam Anjing
Polisi Panggil Ibu Bima Aryo Minta Keterangan Seputar Kasus Yayan yang Diterkam Sparta
"Sudah datang, sudah diambil keterangannya. Kalau enggak salah tadi malam atau tadi pagi (ibunya Bima diperiksa)," kata Abdul.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Menurutnya tanpa keterangan Bima selaku pemilik yang mendidik sejak Sparta kecil, hasil pemeriksaan terhadap keenam saksi sudah cukup.
Dari hasil pemeriksaan keenam saksi, penyidik bakal menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana dalam sehingga membuat Yayan tewas diserang Sparta.
"Berarti tidak tahu menahu kejadiannya itu, walaupun itu di rumahnya. Tapi saat kejadian enggak ada di tempat, jadi kami enggak panggil Bima," ujarnya.
• Pemkab Bekasi Bingung Selalu Muncul Masalah Sampah Menumpuk di Kali
• Menikah hingga 24 Kali, Vicky Prasetyo Ngaku Bangga Sekaligus Sedih: Ada Kepuasan Tersendiri
Saksi terakhir yang diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung yakni ibu Bima, TD (72) selaku orang yang meminta Yayan membuka kandang dan memberi makan Sparta.
TD diduga lalai atau melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang.
"Ibunya yang menyuruh itu, yang menyuruh buka kandang bisa kena pidana. Pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang," tutur Abdul, Senin (2/8/2019).