Wujudkan Depok Kota Layak Anak, Ondel-ondel yang Mempekerjakan Anak Bakal Ditertibkan
Perihal penertiban, Lienda mengakui pihaknya akan melakukan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku saat ini
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Untuk mewujudkan Kota Depok sebagai kota yang layak anak, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran berisi pelarangan ondel-ondel yang mempekerjakan anak dibawah umur.
"Atas dasar undang-undang memperkerjakan anak dibawah umur. Ini ada oknum (warga) dari luar Depok yang memperkerjakan anak dibawah umur dengan cara mengamen ondel-ondel di jalanan," ujar Idris di Kantor Wali Kota Depok, Pancoran Mas, Jumat (6/9/2019).
Senada dengan Idris, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Lienda Ratnanurdianny bahwa pelarangan tersebut untuk mengindari terjadinya eksploitasi anak.
“Yang ondel-ondel kan ada himbauan Wali Kota terkait ekpolitasi anak. Ada himbauan pokoknya jangan sampai anak-anak itu dieksploitasi,” ujar Lienda di lokasi yang sama.
Perihal penertiban, Lienda mengakui pihaknya akan melakukan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku saat ini.
• Pemeriksaan 2 Body Part yang Diduga Korban Kecelakaan Tol Cipularang Ditarget Rampung Besok
• Tak Patuhi Peraturan Lalu-lintas, 30 Pengemudi Kendaraan Kena Tilang di Simpang Garuda TMII
“ Kalo penertiban ya sesuai Perda tapi kami sedang menginventarisir pusat penampungan ondel-ondel, nanti kami imbau sesuai protap tidak tiba-tiba ditertibkan. Kami harus persuasif, terutama tentang perlindungan anak,” jelasnya.
Saat ini, Lienda mengatakan pihaknya baru mendatangi satu tempat penampungan ondel-ondel, dan akan mendatangi tempat-tempat penampungan yang lainnya.
“Kami baru satu datangi tempatnya, nanti mungkin ada lagi. Saya imbau masyarakat juga menginformasikan kalau ada kegiatan-kegiatan yang mengeksploitasi anak. Masalahnya bukan melarang ondel tapi disitu ada ekplotasi anak, nah ini wajib kita lindungi. Kalau menggangu ketertiban umum di jalanan ya kami tertibkan,” pungkasnya.